%A SINGGIH MUHERAMTO HADI - NIM. 01220684 %O PEMBIMBING: NAILUL FALAH, S.AG, M.SI %T SHALAT SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERHADAP PERILAKU MENYIMPANG MENURUT AL-QUR’AN %X ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian shalat secara lengkap berdasarkan al-Qur'an, pengertian fakhsya dan munkar yang mana ini merupakan ungkapan lain dari perilaku menyimpang menurut al-Qur'an, dan kategori shalat dapat mencegah perilaku menyimpang menurut al-Qur'an. Dengan tujuan di atas, rumusan masalah yang bisa ditarik adalah, pertama bagaimana pengertian shalat menurut al-Qur'an ? Kedua, bagaimana pengertian fakhsya dan munkar menurut al-Qur'an ? Ketiga, bagaimana kategori shalat dapat mencegah perilaku menyimpang menurut al-Qur'an ? Peneliti mengambil perspektif al-Qur'an sebagai pengamatan. Hal ini peneliti lakukan karena, pertama, dalam al-Qur'an dijelaskan bahwa shalat dapat mencegah perilaku menyimpang. Ini merupakan garansi valid yang tidak diragukan lagi. Kedua, al-Qur'an merupakan sumber primer bagi orang Islam dalam keberagamaannya. Ketiga, kajian shalat selama ini lebih menekankan aspek fiqh semata. Dengan menggunakan metode diskriptif-maudhu'i-interpretatif dapat diperoleh hasil penelitian sebagai berikut. Pertama, shalat sempurna menurut al-Qur'an adalah shalat yang dikerjakan menurut syarat, rukun, dan sunahnya. Di samping itu, shalat juga harus dikerjakan dengan menyertakan aktifitas lain, yaitu dzikir, doa, dan takwa. Bila fase ini telah dilaksanakan, fase selanjutnya adalah penunaian zakat. Orang yang sempurna shalatnya adalah mereka yang menunaikan zakat setelah shalat, tentu bagi yang mampu. Kedua, faksya' dalam al-Qur'an adalah segala sesuatu yang dianggap buruk oleh akal, syara, dan tabi'at. Pengertian ini memasukkan kategori perilaku menyimpang yang dikemukakan oleh sosiolog, yaitu patologi, analitis, anomie, dan reaksi sosial. Sedangkan munkar dalam al-Qur'an adalah penyimpangan terhadap norma agama. Ketiga, shalat yang dilaksanakan dengan tipikal di atas dapat mencegah seseorang melakukan perbuatan menyimpang, dan mencegah orang lain melakukan hal tersebut. %K Shalat, Perilaku Menyimpang, dan al-Qur'an. %D 2009 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3130