%0 Conference Paper %A Taufiq Abdul Gani, Ka. Perpustakaan Unsyiah %B WORKSHOP OPEN EDUCATIONAL RESOURCE %C Perpustakaan Pusat UIN Sunan Kalijaga %D 2018 %F digilib:31318 %T Library 4.0 : Open Educational Resources and Customer Engagement %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31318/ %X Pandangan mengenai tindakan mencopy buku komersil secara keseluruhan apakah dibolehkan atau tidak. Jawabannya adalah tidak, karena berkaitan dengan hak cipta. Namun bagaimana apabila koleksi tersebut sudah tidak ada dipasaran atau sudah tidak diterbitkan, solusinya adalah dapat dicopy namun yang melakukan adalah lembaga semisal perpustakaan bukan personal. Koleksi yang dapat dikopi secara bebas adalah koleksi Terbitan negara seperti UUD 1945 dan koleksi kitab suci al quran. Memutar video dari youtube dibolehkan asalkan diputar secara streaming melalui platform youtube, namun bila diunduh hal ini bisa menjadi permasalahan berkaitaan dengan izin hak cipta. Open educational resource atau sumber daya pendidikan terbuka, kriteria yang dapat kita lihat adalah dari lisensi koleksi tersebut apakah non copyright atau copyright reserve. Untuk koleksi OER kita dapat melaukan Reuse (kita gunakan kembali), Remix (kita gabungkan), redistribute (kita bagikan atau distribusikan). OER dan lisensi hak cipta, OER pada dasarnya berlisensi free atau gratis. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.