@phdthesis{digilib31355, month = {February}, title = {PELAKSANAAN ZAKAT HASIL PERTANIAN DAN PERUBAHAN EKONOMT MASY ARAKA T (Studi di Desa Cintaratu Kec. Lakbok Kab. Ciamis)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 96382567 AHMAD YASIN}, year = {2003}, note = {Drs. PARTO DJUMENO}, keywords = {Zakal mal dan pokok-pokok hukum Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31355/}, abstract = {Para petani di Desa Cintaratu umumnya? bercocok tanam padi untuk persawahan, dan mereka bisa panen tiga kali dalam satu tahun. Sedangkan dari perkebunan (tegalan) mereka bercocok tanam kedelai dan kacang hijau. Usaha memanfaatkan potensi alam seperti itu merupakan anjuran agama sebagai pelaksanaan amanat yang dibebankan kepada umat manusia. Dari hasil kerja atau usaha yang diperolehnya, sebagian merupakan hak bagi fakir miskin. Oleh karena itu Islam mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan kewajiban zakat. Zakat, menurut KH. Sahal Mahfudh, merupakan ibadah sosial, yang terikat oleh syarat dan rukun tertentu. Syarat dan rukun inilah, yang apabila ditelaah secara cermat, merupakan wujud dari ketentuan hukum Islam dalam upaya untuk melakukan pemerataan di bidang ekonomi terhadap sesama umat manusia. Ketentuan dalam rukun tersebut masih diperjelas lagi tentang kriteria-kriteria harta yang wajib dizakati. Dalam hal ini ijtihad sangat penting dalam kaitannya dengan obyek yang wajib dizakati. Dari pendapat-pendapat yang telah dikemukakan di atas para ulama telah mengemukakan jenis harta-harta yang wajib dizakati. Oleh karena itu menggunakan analogi alasan hukum adalah sesuatu yang sangat penting dengan tetap berpedoman pada dalil-dalil Al-Qur'an tentang zakat. Pada penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data menggunakan cara Dokumentasi, Interview, Quisioner, dan Populasi dan Sampel. Dalam mengolah data menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu data yang terkumpul diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh, kemudian dari data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode Induktif yaitu, menyimpulkan dari beberapa hal yang bersifat khusus ke dalam hal-hal yang bersifat umum. Dari uraian pembahasan dalam skripsi ini, maka dapat disimpulkan hal-hal penting sebagai berikut: I. Pelaksanaan zakat hasil pertanian di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya kesadaran yang cukup oleh para petani kaya untuk senantiasa melaksanakan perintah agama, yaitu berupa kewajiban zakat. 2. Pelaksanaan zakat hasil pertanian di Desa Cintaratu temyata cukup berpengaruh bagi peningkatan ekonomi masyarakat.} }