<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN"^^ . "Berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, antara suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban \r\nmasing-masing, yaitu hak suami terhadap istrinya dan hak istri terhadap suaminya. Di antara hak \r\nistri tersebut, terdapat hak untuk mendapatkan nafkah lahir dari suaminya.\r\nMayoritas ulama bersepakat bahwa seorang suami mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar \r\n(basic need) rumah tangganya disesuaikan dengan kondisi keduanya. Yang menjadi ikhtilif adalah \r\napabila seorang suami tidak mampu sama sekali untuk memberikan nafkah kepada istrinya, sedangkan \r\nistrinya tidak rela dengan kondisi seperti itu. Langkah bagaimana yang harus ditempuh?\r\nDalam masalah ini, penyusun hanya membatasi pemikiran kedua tokoh yang dianggap cukup representatif \r\n untuk mewakili dari dua aliran pemikiran\r\ndalam usul fiqh, di mana Imam Malik dari goIongan ahl ar-ra 'yu yang\r\n\r\nmengedapankan kema$lahatan, sedangkan Ibn I:Iazm seorang tokoh jauh dari masa Imam Malik dan pemah \r\nbermazhab Malild memandang persoalan dari segi z.ahir nass.\r\n\r\nMenurut Imam Malik bahwa suami istri dalam kondisi seperti itu boleh dipisahkan atau diceraikan, \r\nkarena tidak memberi nafkah dengan tidak menceraikannya merupakan perbuatan yang menyengsarakan \r\nistri.\r\nSementara Ibn I:Iazm berada di pihak golongan yang menentang hak menuntut cerai bagi istri yang \r\ntidak menerima nafkah dari suami yang benar-\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nXX\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nbenar tidak mampu membayarnya. Menurutnya, tidak adanya nafkah tersebut baik karena suami memang \r\nsengaja tidak memberikan walaupun ia orang kaya maupun karena suami benar-benar tidak mampu, istri \r\ntetap tidak boleh menuntut cerai kepada suaminya, karena Islam tidak membebani suatu kewajiban \r\nkepada umatnya di luar batas kemampuan.\r\nYang menyebabkan mereka berbeda pendapat adalah adanya keraguan tentang eksistensi suatu hadfs atau \r\ndalam hal validitasnya, dan adanya dali dalil yang bertentangan ( Ta 'iirur;f al-adillah). Maka \r\nsolusi yang tepat menyelesaikannya adalah analisis dengan menggunakan metode tarjih bain anĀ­ \r\nnu;;ii$ untuk mengetahui terlebih dahulu validitas kedua dalil tersebut baik d ri segi sanad, \r\nmatan atau faktor ekstemal yang mengakibatkan kedua dalil saling bertentangan, kemudian menentukan \r\nmana dalil yang riji}J dan marjii}J.\r\nBerdasarkan analisis dengan menggunakan metode tarjih di atas, maka penyusun dapat menyimpulkan \r\nbahwa dalil yang digunakan oleh Ibn azm riji}J, sedangkan yang dikemukakan oleh Imam Malik \r\nmempunyai kekuatan dalil yang marjii}J."^^ . "2004-04-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 99363548"^^ . "AZIZAH"^^ . "NIM : 99363548 AZIZAH"^^ . . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Text)"^^ . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI\r\nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31364 \n\nKETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI \nSEBAGAI ALASAN PERCERAIAN\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .