%A NIM. 99383626 SITI ZAENAH %O 1. DRS. H. BARMA WI MUKRI, SH,MA. 2. DRS. SLAMET KHILMI %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN TABUNGAN HAJJ Dl PERUSAHAAN ASURANSI BUMI PUTERA TEMANGGUNG TAHUN 1990-2000 %X Di Indonesia sekarang ini perusahaan asuransi sudah berkembang pesat dengan berbagai macam nama dan produk untuk ditawarkan kepada masyarakat. Diantaranya yaitu perusahaan asuransi Bumi Putera Temanggung, yang merupakan salah satu cabang dari Bumi Putera Pusat Jakarta Diantaranya Bumi Putera mengembangkan produk untuk membantu masyarakat muslim, yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,yaitu tabungan haji yang merupakan salah satu dari jenis asuransi dwiguna prima. Dalam •pelaksanaan tabungan haji di Bumi Putera Temanggung tersebut dengan menggunakan perjanjian asuransi jiwa, sehingga peserta di samping menabung juga mendapatkan pertanggungan jiwa. Dalam prakteknya peserta membayar premi sesuai dengan rencana pelaksanaan ibadah haji dan biasanya premi yang dibayarkan lebih ringan, dibandingkan dengan tabungan haji pada bank-bank konvensional Penyusun merasa tertarik untuk meneliti pelaksanaan tabungan haji di Bumi Putera Temanggung, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tabungan haji yang sebenarnya dan penyusun hendak mengupas bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek pelaksanaan tabungan haji di Bumi Putera Temanggung, dengan harapan memperoleh hukum yang jelas berkenaan dengan praktek pelak!'anaan tabungan haji tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu dengan meneliti secara langsung terhadap pelaksanaan tabungan haji di perusahaan asuransi Bumi Putera Temanggung.metode penelitian yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi Kesimpulan dalam penelian ini adalah dalam pelaksanaan tabungan haji sudah bisa menghilangkan unsur garar, muisir, eksploitusi karena apabila terjadi peristiwa atau tidak terjadi peristiwa peserta tetap akan.mendapatkan pengembalian premi karena di dalamnya mengandung unsure tabungan. Selain itu apabila peserta mengundurkan diri tetap akan mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan walaupun tidak semuanya. Sedang pengembalian premi yang lebih besar dari premi yang telah dibayarkan sudah sewajarnya karena Bumi Putera menginfestasikan premi pada usaha-usaha yang dipandang hisa menguntungkan. Sehingga dalam pelaksanaan tabungan haji oleh Bumi Putera Temanggung diperbolehkan. %K Asuransi Bumi Putera %D 2003 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib31366