<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan dalam tradisi masyarakat Aceh. Hal ini didasari atas pertimbangan bahwa di Aceh Islam sebagai sebuah sistem nilai dan system norma telah menjadi sendi dan tonggak dasar mempola sikap dan perilaku masyarakat Aceh secara keseluruhan. Dapat dikatakan hampir seluruh dimensi kehidupan masyarakat Aceh selalu berdasarkan kepada ajaran Islam, sehinggaorang Aceh menformulasaikan bahwa antara adat atau trad isi dengan Islam dua hal yang tidak dapat dipisah, keduanya menyatu dalam• kehidupan masyarakat Aceh.\r\n \r\n\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mencari suatu sumber data secara langsung di lapangan yang dalam konteks ini di Kecamatan Ingin Jaya. Data yang didapat dari penelitian lapangan menjadi sumber primer dan didukung dengan sumber-sumber lainnya yang mendukung. Dalam memperoleh dan mengumpulkan data, langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi\r\n\r\nKesimpulan penelitian ini adalah penetapan mahar dalam tradisi masyarakat Ingin Jaya dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses peminangan. Dan pihak yang dominan dalam menentukan jumlah mahar adalah pihak perempuan. ketentuan berapa kadar dan jumlah mahar dalam tradisi masyarakat Aceh cukup besar. Standarisasi besar kecilnya suatu mahar sangat ditentukan oleh faktor keturunan, faktor ekonomi dan faktor pendidikan perempuan. Terdapat perbedaan prektek mahar dalam tradisi masyarakat Ingin Jaya dengan praktek mahar di masa nabi, khususnya dalam hal jenis, kadar/jumlah dan waktu penetapan mahar. Namun demikian, bukan berarti praktek mahar dalam tradisi masyarakat Ingin Jaya bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Hukum Islam dalam kasus mahar menempati posisi sebagai sesuatu yang normatif, hanya menentukan hukurn mahar, dan dalam pelaksanannya, khusus menyangkut jenis, kadar dan prosesnya adat atau tradisi itu sendirilah menjadi\r\npatokan bagi masyarakat, karena hukum Islam tidak mengatur hal yang demikian\r\nsecara rinci"^^ . "2003-08-01" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 99353493"^^ . "SYAMSUL RIZAL"^^ . "NIM : 99353493 SYAMSUL RIZAL"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31382 \n\nPELAKSANAAN PEMBERIAN MAHAR PERKAWIN AN DI KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR PRESPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .