@phdthesis{digilib31489, month = {April}, title = {KONSEP PEMILIKAN HARTA DAN PEMANFAATANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Terhadap Pemikiran M. Umer Chapra)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 96382520 RADHIA LATIARE}, year = {2003}, note = {Drs. M. Sodik, S.Sos., M.Si.}, keywords = {Harta, Pemikiran Tokoh, Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31489/}, abstract = {Pemilikan harta menjadi permasalahan pada dataran realitas adalah dalam cara memperolehnya, kadang manusia menempuh segala cara yang disukai begiti pula dengan pemanfaatannya. M. Umar Chapra menggaris bawahi semua pemilikan harta merupakan sarana mencapai tujuan yaitu kebahagiaan manusia (falah) dan kehidupan yang lebih baik (hayyatan tayyibatan). Tujuan penelitian ini mendeskripsikan secara mendalam terhadap pemikiran M. Umer Chapra tentang pemilikan harta dan hak pemanfaatannya bagi setiap kehidupan muslim. Kemudian menganalisis terhadap pemikirannya yang berkaitan dengan pemilikan harta dan hak pemanfatannya. Metode penelitian yang digunakan library research yaitu meneliti dan mengkaji secara mendalam berbagai literature yang relevan dengan pokok bahsan. Sifat penelitian deskriptif-analitik yaitu menyusun memaparkan pemikiran M. Umer Chapra. Sedangkan kesimpulan penelitian ini M Umer Chapra sangat mendukung dang mengakui keberadaan hak milik individu dan umum. Tetapi hak tersebut tidaklah mutlak karena sesungguhnya yang mutlak hanyalah milik Allah SWT. Sedangkan manusia hanya sebagai khalifah fi al-ard yaitu pengemban amanat termasuk di dalamnya seluruh apa yang dimiliki.} }