%0 Thesis %9 Skripsi %A MUHAMMAD FAKHRY AMINUDDIN, NIM. 11340080 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:31697 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Indikasi Geografis, Kretek Kudus %T KRETEK BERPOTENSI SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS KABUPATEN KUDUS %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31697/ %X Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG) Pasal 1 angka 6 menyatakan bahwa Indikasi Geografis bisa diajukan berdasar pada barang kerajinan atau hasil olahan kreatifitas manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis potensi Produk Rokok Kretek Di Kabupaten Kudus Sebagai Indikasi Geografis. Kedua untuk mengkaji dan menganalisis kontribusi Rokok Kretek jika disahkan sebagai Indikasi Geografis Kabupaten Kudus terhadap Negara. Metode pendekatan penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian hukum ini bersifat yuridis empiris. Berdasar hasil penelitan menyimpulkan Kudus dianggap layak mendapatkan sebutan sebagai Kota Kretek dan pengakuan kretek sebagai Indikasi Geografis mengingat terdapat beberapa alasan di antaranya: 1). ditinjau dari segi sejarah pertama kali ditemukan kretek. 2) keterampilan masyarakat kudus yang telah teruji dalam bidang pembuatan rokok kretek. 3) peranan kretek dari segi ekonomi. Kretek merupakan penyumbang terbesar sumber pendapatan negara dari hasil industri. Usulan kretek menjadi label Indikasi Geografis Kabupaten Kudus layak untuk diperjuangkan, mengingat industi rokok kretek di Kudus sudah menjadi tonggak perekonomian warga Kudus. Dinas Tenaga Kerja Kudus menyatakan bahwa jumlah tenaga kerja masyarakat kudus yang bekerja di perusahaan industri rokok sebesar 75,137 jiwa yakni 75% dari total pekerja dari keseluruhan indsutri. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus menyatakan bahwa dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dari cukai rokok sebesar Rp 149,9 triliun. %Z BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.Hum.