TY - THES N1 - BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.HUM ID - digilib31700 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31700/ A1 - MUHAMMAD SINGGIH PRAKOSO, NIM. 12340091 Y1 - 2018/06/23/ N2 - Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dimaksud permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu kesatuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain dikawasan perkotaan atau pedesaan. Peningkatan jumlah penduduk dan terbatasnya lahan yang semakin tahun semakin mahal dan menyusut, mengakibatkan masyarakat membangun permukiman di lahan kosong yang bukan miliknya, khususnya di garis sempadan Sungai Gajah Wong. Pembahasan dimulai dari pemahaman tentang pengertian, tujuan, tata cara dan penegakan sanksi pendirian permukiman, sempadan Sungai yang ada di Kampung Balirejo Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta, penelitian yang menjadi objeknya adalah pendirian permukiman yang berada di Kampung Balirejo Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta, Di kampung Balirejo pendirian permukiman yang jaraknya kurang dari 10M dari tepi Sungai menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dimana dijelaskan bahwa, setiap orang dilarang membangun perumahan atau permukiman di tempat yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya bagi barang atau orang, dan akan mendapatkan sanksi administratif mapun pidana, penelitian ini merupakan penelitian lapangan dimana data dan informasi didapatkan langsung dari lokasi penelitian, bersifat deskriptif alanisis dengan metode yuridis empiris dimana pencarian informasi dan data dengan wawancara dilakukan tanya jawab ke dinasdinas terkait serta wawancara dengan warga kampung Balirejo Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta, ditambah dari Undang-undang dan sumber data lainnya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 M1 - skripsi TI - PENDIRIAN PERMUKIMAN DI GARIS SEMPADAN SUNGAI GAJAH WONG (STUDI KASUS KAMPUNG BALIREJO MUJA MUJU UMBULHARJO YOGYAKARTA) AV - restricted ER -