%0 Thesis %9 Skripsi %A LUKMAN HAKIM, NIM. 14340003 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:31715 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K upaya, disiplin, kinerja %T UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI DI KELURAHAN BACIRO KECAMATAN GONDOKUSUMAN YOGYAKARTA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31715/ %X Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, sebenarnya Pemerintah Indonesia telah memberikan suatu regulasi dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik, namun realitanya sering terjadi dalam suatu instansi pemerintah, para pegawainya melakukan pelanggaran disiplin yang menimbulkan ketidakefektifan kinerja pegawai yang bersangkutan. Kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan nasional tergantung pada kesempurnaan aparatur negara yang diukur dari perilaku Pegawai Negeri Sipil, salah satunya adalah kedisiplinan yang tinggi. Pegawai Negeri Sipil juga harus bisa menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan masyarakat dan Negara khususnya dikelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Namun kenyataannya di lapangan berbicara lain dimana masih banyak ditemukan Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyadari akan tugas dan fungsinya tersebut sehingga sering kali timbul ketimpanganketimpangan dalam menjalankan tugasnya dan tidak jarang pula menimbulkan kekecewaan yang berlebihan pada masyarakat. Penelitian ini merupakan fileld research atau penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan cara melakukan wawancara kepada responden di Kantor Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu menggambaran dan menjelaskan secara sistematis seperti fungsi, tugas dan upaya dalam meningkatkan disiplin pegawai di Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Kemudian menganalisa kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Metode yang digunakan adalah deksriftif kualitatif yaitu menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif sehingga memudahkan pemahaman dan interpretasi data. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka penyusun dapat menyimpulkan bahwa upaya meningkatkan disiplin kerja pegawai di Kantor Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman yaitu melakukan sosialisasi kepada setiap pegawai, pemberian sanksi/tindakan secara tegas, dan melakukan pengawasan dan pembinaan. Selain itu, pelaksanaan kinerja pegawai kelurahan Baciro sudah cukup baik dimana dilihat dari sumber daya manusianya yang memadai, Sarana Prasarananya, dan kualitas Kinerja pegawai selain itu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selalu diutamakan sehingga pandangan masyarakat menilai bahwa kinerja atas layanan masyarakat sangat baik. %Z UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum.