<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN"^^ . "Penelitian ini berawal dari tidak adanya konsep yang jelas terkait korupsi.\r\nSedangkan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah menjadi salah\r\nsatu amanat dari reformasi. Namun demikian reformasi juga membuka “jalan\r\nbaru” bagi para koruptor melakukan korupsi. Masifnya korupsi di Indonesia\r\nmenjadi alasan utama terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi.\r\nDari fakta di atas, peneliti menuliskan tiga poin penting yang menjadi\r\nfokus penelitian ini yakni: pertama, Bagaimana konsep korupsi dalam perspektif\r\nhukum positif. kedua, Bagaimana pemberantasan korupsi dalam hukum Islam\r\ndan Bagaimana perspektif Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama DIY terkait\r\nKPK dan upaya pemberantasan korupsi?\r\nDalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode field research dengan\r\nmelakukan wawancara langsung kepada para informan yang dianggap memiliki\r\nbasis keilmuan dan pengalaman terkait korupsi dan KPK.\r\nHingga 2018 ini KPK berhasil menemukan sejumlah kategori korupsi\r\ndiantaranya, merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan\r\ncurang, penggelapan jabatan, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Dan hal yang\r\nberkaitan dengan korupsi diantaranya, merintangi proses perkara kasus korupsi,\r\ntidak memberikan keterangan yang benar, bank yang tidak memberikan rekening\r\ntersangka, saksi atau ahli yang memberikan keterangan palsu, saksi yang\r\nmembuka identitas pelapor, dan jual beli pengaruh. Penelitian ini pula\r\nmenemukan tindakan yang dikategorikan tindak pidana korupsi di dalam hukum\r\nIslam seperti, Gulu>l (pengkhianatan), Risywah (Suap), Sariqah (Pencurian),\r\nGasa>b (Penguasaan Ilegal), Hirabah (Perampokan), Al-Suh}t (memakan barang\r\nharam), Al Gasyi (Penipuan), Al Mask (Pungutan Liar).\r\nMasifnya korupsi di negara ini membuat Muhammadiyah dan Nahdatul\r\nUlama mengambil langkah untuk ikut serta mencegah perilaku koruptif dan\r\ntindakan korupsi. Koalisi Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama bersama KPK\r\nmenjadi mitra dalam pemberantasan korupsi. Muhammadiyah dan Nahdatul\r\nUlama bergerak di “akar rumput” dengan membentuk masyarakat antikorupsi.\r\nyang direalisasikan dengan membangun madrasah antikorupsi yang dilakukan\r\nMuhammadiyah. Hal serupa juga dilakukan Nahdatul Ulama melalui komunitas\r\nGusdurian dengan melakukan diskusi-diskusi publik dan seminar. Terkait\r\nbahayanya perbuatan korupsi. Sedangkan KPK mengambil peran di dalam\r\npenegakan hukum positif sebagaimana legitimasi undang-undang No. 20 Tahun\r\n2001 tentang tindak pidana korupsi.\r\nKata Kunci : Korupsi, KPK, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama"^^ . "2018-04-25" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM: 162031003"^^ . "Fauzi Hadi Lukita"^^ . "NIM: 162031003 Fauzi Hadi Lukita"^^ . . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Text)"^^ . . . . . "1620310038_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Text)"^^ . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM\r\nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #31998 \n\nKPK DAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM \nISLAM, DAN ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Tata Negara" . .