<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA"^^ . "Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran urusan pengelolaan pendidikan\r\nmenengah dari kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta ke Provinsi Daerah Istimewa\r\nYogyakarta berdasarkan ketentuan angka 1 huruf a nomor 1 lampiran Undang-undang Nomor\r\n23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pergeseran ini dianggap telah bergeser dari\r\nmakna ideal desentralisasi yakni semakin dekat pengelolaan pendidikan oleh daerah maka\r\nsemakin dekat daerah dengan masyarakat. Pasca beralakunya, terjadi persoalan diantaranya\r\nmaraknya penahanan ijazah, pungutan uang pendidikan, pengurusan administrasi yang\r\nsemakin jauh, dan anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari APBD.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis, pertama, alasan pergeseran\r\nkewenangan. Kedua, implikasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda terhadap penyelenggaraan\r\npendidikan. Ketiga, menjelaskan problem anggaran pendidikan menengah di DIY. Keempat,\r\nmenjelaskan dimensi mas}lah}ah terhadap pergeseran penyelenggaraan pendidikan menengah\r\ndi DIY.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian kombinasi antara penelitian hukum normatif dan\r\npenelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah\r\ndata primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data primer melalui penelitian lapangan\r\nsedangkan data sekunder melalui kepustakaan. Data primer dan sekunder dianalisis secara\r\nkualitatif.\r\nPenelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, alasan terjadinya pergeseran kewenangan\r\ndi bidang pendidikan diantaranya, pertama, Upaya merumuskan kembali format ideal konsep\r\notonomi daerah di bidang pendidikan. Kedua, Ketidakjelasan hubungan Pemerintah Pusat,\r\nProvinsi maupun Kabupaten/Kota dan terjadinya penggemukan struktur birokrasi di daerah.\r\nKetiga, sebagai upaya mengatasi gap penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah\r\nIndonesia. Kedua, implikasi dari pergeseran kewenangan tersebut diantaranya\r\npenyelenggaraan pendidikan menengah di DIY berdampak positif terhadap daya guna dan\r\nhasil guna dengan meningkatnya Angka Partisipasi Kasar sebasar 93,02% dan Angka\r\nPertisipasi Murni sebesar 66,36%. Khusus untuk SMK, sinergisitas pendidikan SMK dengan\r\npembangunan naik dari 29,17% menjadi 35,83% tahun 2016. Selain itu, terjadi pemerataan\r\ntenaga pendidik dan kependidikan yang tersebar ke seluruh sekolah SMA dan SMK di DIY.\r\nSelanjutnya terjadi peralihan aset pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi DIY\r\nsesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, problem penganggaran pendidikan\r\nkarena constitutional failure dan inkonsistensi aturan pelaksana konsitusi baik UU Sisdiknas\r\nmaupun Putusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian, APBD daerah lebih banyak tersedot\r\nuntuk membangun infrastruktur hingga mengalami defisit anggaran dua tahun berturut-turut\r\nyang melebihi aturan minimum defisit anggaran dari Mendagri. Khusus untuk pendidikan\r\nmenengah, naiknya anggaran pendidikan baik nominal dan realisasinya di DIY tidak diikuti\r\ndengan naiknya anggaran pendidikan menengah, justeru cenderung menurun tahun 2016\r\ndibanding 2015. Keempat, berdasarkan pertimbangan keadilan, pemerataan, dan\r\nkemaslahatan, maka pergeseran kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke\r\nprovinsi di DIY telah berdaya guna positif dan sejalan dengan konsep kemaslahatan umat\r\nbaik dari penyelenggaraan dan penganggaran.\r\nKata Kunci: Penyelenggaraan pendidikan menengah, anggaran pendidikan menengah, dan\r\nmas}lah}ah."^^ . "2018-04-30" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1620310062"^^ . "M. HELMI"^^ . "NIM. 1620310062 M. HELMI"^^ . . . . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "1620310062_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014\r\nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN\r\nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH\r\nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #32008 \n\nIMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 \nTENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN \nDAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH \nDI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Tata Negara" . .