TY - THES N1 - Dr. Siti Fatimah, S.H., M.Hum. ID - digilib32032 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32032/ A1 - MUH. ALFIAN FALLAHIYAN, NIM: 1620310112 Y1 - 2018/04/25/ N2 - Yurisprudensi dikenal sebagai sumber hukum, namun dalam praktiknya di Indonesia yurisprudensi juga memiliki otoritas mengatur layaknya peraturan perundang-undangan. Yurisprudensi sebagai sebuah hasil penemuan hukum memang tidak bisa dikesampingkan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Namun permasalahan yang timbul adalah adanya yurisprudensi yang bertentangan dengan norma dalam peraturan perundang-undangan, terutama yurisprudensi yang terbentuk atas putusan hakim yang melakukan contra legem dalam pertimbangan putusannya. Hal inilah yang menjadi sebuah problem tentang tidak adanya dasar hukum atau ketentuan untuk menilai atau menguji konflik norma antara yurisprudensi dan undang-undang. Dalam sistem hukum Indonesia dikeenal judicial review sebagai wadah untuk melakukan pengujian pertentangan norma peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah bisa yurisprudensi dijadikan sebagai bagian dari objek judicial review. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui informasi yang sudah tertulis dalam bentuk dokumen berupa, peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal hukum dan lainnya. Metode analisa yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Melalui hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa secara praktis, yurisprudensi sebagai sumber hukum mendapatkan otoritas yang lebih jika dibandingkan dengan sumber hukum formil lainnya, selain undang-undang. Dalam beberapa putusan contra legem seperti Putusan No. 04/Pid.Prap/2015/ PN.Jkt.Sel., Putusan No. 275 K/Pid/1983 dan Putusan No. 1400 K/Pdt/1986, yang pada akhirnya menjadi dasar terbentuknya yurisprudensi kemudian menimbulkan konflik norma yurisprudensi dengan undang-undang. Fakta ini menjadi dasar perlunya dilakukan pengujian terhadap materi yurisprudensi melalui judicial review bertujuan untuk memastikan bahwa yurisprudensi sebagai produk hukum tidak memiliki kekuatan yang absolut dan untuk memastikan terpenuhinya rasa keadilan dan kepastian PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Yurisprudensi KW - Objek KW - Judicial Review M1 - masters TI - ANALISIS YURIDIS YURISPUDENSI SEBAGAI OBJEK JUDICIAL REVIEW AV - restricted EP - 156 ER -