<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016)"^^ . "Perkawinan merupakan sunnatullah dan kehendak kemanusiaan,\r\nkepentingan jasmani, rohani, sifat alami, serta kebutuhan biologis dari kedua bani\r\nAdam yang berlainan jenis. Pernikahan merupakan cara yang ditempuh manusia\r\nuntuk menemukan pasangannya, yakni antara laki-laki dan perempuan, sehingga\r\nterbentuk sebuah rumah tangga. Perkawinan adalah salah satu cara yang dipilih\r\nAllah sebagai jalan untuk membuat keturunan, akan tetapi pelaksanaannya\r\nmempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Perkawinan terjadi karena keinginan\r\ndari masing-masing calon mempelai wanita dan pria, atau karena dorongan dari\r\norang tua, dan juga di karenakan suatu kondisi untuk melakukan perkawinan\r\n(karena terpaksa). Seperti halnya, fenomena yang terjadi di Kecamatan\r\nGedongtengen kota Yogyakarta yaitu perkawinan hamil, dimana perkawinan\r\ntersebut dilakukan sesudah mempelai wanita dalam keadaan hamil, hal tersebut\r\nterjadi karena perkembangan teknologi, pola asuh, teman sebaya, lingkungan yang\r\nsemakin lama semakin bebas tak terkendali yang tidak diimbangi dengan\r\npenanaman nilai-nilai keagamaan yang baik menyebabkan banyak remaja yang\r\nterjerumus ke dalam pergaulan bebas yang menyebabkan terjadinya kawin hamil.\r\nPenyusun tertarik meneliti fenomena kawin hamil yang terjadi di KUA\r\nGedongtengen pada tahun 2016 dengan meneliti bagaimana proses pelaksanaan\r\nkawin hamil di KUA, sudah sah atau sesuai dengan aturan yang ada atau belum.\r\nKemudian mencari faktor-faktor apa saja yang mendorong terjadinya kawin hamil\r\ntersebut, setelah itu menjelaskan bagaimana faktor-faktor kawin hamil tersebut\r\nmenurut tinjauan Hukum Islam.\r\nMetode penelitian dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian\r\nlapangan(field research), yang mempunyai sifat penelitian deskriptif analitik, yaitu\r\nmenyelesaikan masalah dengan cara mendeskripsikan masalah melalui\r\npengumpulan, penyusunan dan menganalisis data, kemudian menjelaskan.\r\nPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan normatif\r\n(berdasarkan pada kaidah-kaidah atau norma-norma Hukum Islam yang\r\nberlandasan pada dalil-dalil al-qur’an dan hadis) dan pendekatan yuridis\r\n(berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia). Pengumpulan\r\ndata agar mendapatkan data yang valid dan aktual, maka penelitian ini\r\nmenggunakan teknik interview dan dokumentasi. Setelah data terkumpul semua,\r\nmetode analisis data yang digunakan penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan\r\nmetode induktif, yaitu menganalisis data yang berasal dari fakta-fakta khusus dan\r\nperistiwa kongkrit kemudian digeneralisasikan dan menafsirkan atau membuat\r\ntafsiran secara objektif.\r\nBerdasarkan metode dan pendekatan yang digunakan ditemukan hasil\r\nbahwa kasus kawin hamil di KUA Gedongtengen tahun 2016 dipengaruhi oleh\r\nbeberapa faktor-faktor, di antaranya adalah: menutupi aib bagi keluarga, untuk\r\nmemperoleh status anak, dan selanjutnya menjaga perlindungan ibu dan anaknya.\r\nPandangan Hukum Islam terhadap faktor-faktor tersebut sesuai dengan Maqasid\r\nasy-Syari’ah, yaitu: hifz an-Nafs, hifz an-Nasl dan hifz al-‘Aql."^^ . "2018-05-07" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM : 13350095"^^ . "ABDUL KHAMID"^^ . "NIM : 13350095 ABDUL KHAMID"^^ . . . . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Text)"^^ . . . . . "13350095, PRA BAB, BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Text)"^^ . . . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . . "FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA\r\nYOGYAKARTA TAHUN 2016) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #32093 \n\nFAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA KAWIN HAMIL \nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM \n(STUDI DI KUA KECAMATAN GEDONGTENGEN KOTA \nYOGYAKARTA TAHUN 2016)\n\n" . "text/html" . . . "Pernikahan" . .