@phdthesis{digilib32096, month = {April}, title = {IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN GENDER (STUDI PUTUSAN NOMOR: 0196/Pdt.G/2010/PA.Wno)}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM: 14350014 GENDYS PHURWATIE HAMZAHNIE}, year = {2018}, note = {Dra. Hj. ERMI SUHASTI SYAFE?I, MSI.}, keywords = {Poligami, PNS}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32096/}, abstract = {Pengadilan Agama Wonosari pada tahun 2010 telah memutus dan mengabulkan perkara No.0196/Pdt.G/2010/PA.Wno tentang permohonan izin poligami karena istri mengalami sakit jiwa, fenomena tersebut sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat, akan tetapi kondisi tersebut tidak berlaku sebaliknya pada seorang istri. Penelitian ini melihat dari sudut pandang gender, apakah putusan izin poligami tersebut mengandung unsur bias gender atau hanya mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perumusan masalah dalam skripsi ini bertujuan untuk meneliti dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam mengabulkan perkara izin poligami, serta melihat putusan izin poligami tersebut dalam dua perspektif yaitu perspektif Hukum Islam dan gender. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research), penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah putusan hakim Pengadilan Agama Wonosari No. 0196/Pdt.G/2010/PA.Wno dan wawancara sebagai data sekunder. Dalam menganalisa putusan tersebut penyusun menggunakan dengan metode analisis data kualitatif dan menggunakan cara berfikir induktif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan pendekatan gender. Hasil penelitian menyatakan bahwa dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam mengabulkan perkara izin poligami sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun secara tekstual tidak terdapat alasan sakit jiwa dalam syarat alternatif. Akan tetapi, dengan kondisi seorang istri sakit jiwa secara otomatis tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban sebagai istri, maka majelis hakim mengabulkan izin poligami. Dalam perspektif Hukum Islam putusan izin poligami tersebut sudah sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Hukum Islam, tidak bertentangan dengan Al-Qur?{\^a}n dan As-Sunnah serta untuk menciptakan kemaslahatan. Adapun dari perspektif gender memiliki perbedaan yakni belum sesuai untuk dilaksanakan karena seorang istri yang mengalami sakit jiwa sangat membutuhkan peran seorang suami untuk melindungi dan memberikan perhatian serta dukungan karena kondisi psikologis istri yang lemah. Selain itu, terdapat kesenjangan di lingkungan sosial, yang membuat ketidakadilan gender yakni kondisi seorang istri yang mengalami sakit jiwa, suaminya diperbolehkan untuk menikah lagi. Jika peristiwa tersebut terjadi sebaliknya, maka seorang istri tidak akan pernah meninggalkan seorang suami sendiri dalam keadaan sakit. Inilah peran gender yang sudah terbentuk oleh konstruksi masyarakat.} }