<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Harta warisan adalah harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah\r\nmeninggal dunia (pewaris), baik harta itu sudah dibagi atau belum terbagi atau memang\r\ntidak dibagi. Harta warisan itu dapat dimiliki oleh ahli waris dengan ketentuan undangundang\r\ndan adanya wasiat dari pewaris, namun masyarakat Gempolmanis tidak\r\nmenerapkan ketentuan tersebut, dan dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan\r\nadalah masyarakat yang beragama Islam namun tidak menerapkan kewarisan Islam.\r\nMasyarakat menganggap pewaris hanyalah orang tua dan ahli waris hanyalah anak,\r\nPembagian harta warisan tidak disebabkan adanya kematian terlebih dahulu, dan\r\npelaksanaan waris dilakukan sebelum orangtua (pewaris) meninggal.\r\nDalam Islam ada istilah hibah, hibah wasiat dan warisan, tiga istilah tersebut\r\nmemiliki makna yang berbeda-beda, akan tetapi masyarakat tidak memperhatikan tiga\r\nhal tersebut. Maka meskipun dalam Islam dikatakan hibah ataupun hibah wasiat namun\r\ndalam pelaksanaannya tetap dianggap pewarisan. Dalam praktek pembagian warisan\r\nmasyarakat mempunyai adat yang kental yang sudah berlaku sejak dahulu dengan cara\r\npembagian warisan tersebut berdasarkan musyawarah masing-masing keluarga, namun\r\ndalam satu desa tersebut antar satu warga dengan yang lain tidak semua sama, akan\r\ntetapi mayoritas dari mereka membagi dengan cara memberikan bagian terbanyak\r\nkepada yang lebih dekat dengan orang tua (pewaris), semisal dekat karena tinggal\r\nserumah. Dan waris tersebut dilaksanakan setelah anak (ahli waris) menikah.\r\nMasyarakat setempat lebih memilih kebiasaan yang telah berlangsung secara turun\r\nmenurun dalam melaksanakan pembagian waris. Walaupun adanya peraturan dalam\r\nKompilasi Hukum Islam (KHI), namun mayoritas masyarakat tidak mengamalkan\r\nmeskipun telah mengetahuinya.\r\nPenelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis yaitu untuk memberikan\r\ngambaran secara menyeluruh, sistematis, faktual dan akurat melalui data atau keadaan\r\nsubjek/objek penelitian kemudian di analisis. Dan dengan pendekatan normatif dan\r\nhukum empiris yang menggunakan metode observasi dan wawancara, mengamati dan\r\nmendengarkan interaksi atau fenomena yang terjadi serta menggali informasi dengan\r\nmelakukan wawancara ke beberapa pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan data\r\nyang dibutuhkan.\r\nKesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah pelaksanaan\r\nwaris di desa Gempolmanis menggunakan adat yang sudah dilakukan secara turun\r\ntemurun, masyarakat tidak menerapkan waris Islam namun dalam Islam diperbolehkan\r\nkarena berdasarkan hitungan adat yang merupakan al-‘urf as-shahih atau adat yang baik\r\nyang tidak menimbulkan kerusakan-kerusakan/hal-hal negatif.\r\nKata kunci : musyawarah, bagi waris, hukum adat, hukum Islam"^^ . "2018-05-14" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14350022"^^ . "TITICH RAHAYU"^^ . "NIM. 14350022 TITICH RAHAYU"^^ . . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "14350022, PRA BAB, BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA\r\nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN\r\nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #32099 \n\nPRAKTIK PEWARISAN DARI ORANG TUA KEPADA ANAK DI DESA \nGEMPOLMANIS KECAMATAN SAMBENG KABUPATEN LAMONGAN \nDALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Kewarisan Islam" . .