TY - THES N1 - MANSUR, S.Ag.,M.Ag. ID - digilib32108 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32108/ A1 - SHOLIKAH, NIM. 14350038 Y1 - 2018/03/25/ N2 - BP4 Kota Yogyakarta atau singkatan dari Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan tingkat kota yang berada di DI.Yogyakarta merupakan sebuah lembaga yang berperan sebagai mediator bagi pasangan suami istri yang keluarganya sedang berselisih. Lembaga BP4 merupakan pintu pertama sebelum masalah pasangan suami istri dibawa ke ranah Pengadilan Agama. Peran BP4 terbagi menjadi tiga yakni sebagai penasihat, pembina, dan pelestari perkawinan. Peran BP4 sangat dibutuhkan pasangan yang ingin berkonsultasi juga sebagai penengah dalam suatu masalah yang mereka hadapi. Perselisihan dalam perkawinan akan mempengaruhi keutuhan rumah tangga dan jika masalah dibiarkan hingga berlarut-larut maka akan terjadi pertengkaran dan suatu keadaan yang tidak diinginkan seperti terjadinya perceraian. Peran BP4 sangatlah membantu masyarakat untuk mencarikan jalan keluar demi terciptanya keluarga yang harmonis dan utuh kembali. Oleh karena itu, penulis tertarik melakukan penelitian terhadap peran BP4 Kota Yogyakarta dalam menangani korban KDRT serta tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap peran BP4 Kota Yogyakarta sebagai perannya dalam menasehati, membina dan melestarikan perkawinan bagi masyarakat Yogyakarta khususnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research), teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara kepada 8 mediator yang berada di BP4 Kota Yogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analisis, yakni dengan menggambarkan, menguraikan, dan menganalisa realita yang dihadapi oleh BP4 Kota Yogyakarta. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan normatif-yuridis-sosiologi yaitu berlandaskan ayat Al-Qur?an dengan UU NO 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan di BP4 Kota Yogyakarta dalam menangani korban KDRT tahun 2016-2017 dapat diambil kesimpulan, bahwa peran penasihatan, pembinaan dan pelestarian perkawinan yang dilakukan terhadap korban KDRT ialah Peran BP4 Kota Yogyakarta sesuai dengan tindakan sosial dalam masyarakat, BP4 mampu bersinergi dengan klien-kliennya dengan upaya-upaya yang telah dilakukan dengan maksimal. Timbal balik upaya BP4 juga dirasakan oleh masyarakat dengan cara klien berkonsultasi hingga mendapatkan jalan keluar dengan bantuan mediator BP4. Dalam ajaran Islam sangat dianjurkan kepada sesama manusia agar saling tolong menolong saling berbuat kebajikan antar sesama. Teori sosiologi hukum Islamnya dalam menetapkan ketentuan-ketentuan hukum dalam suatu masyarakat yang hidupnya saling ketergantungan satu sama lain maka BP4 sebagai lembaga Mitra Kementrian Agama mempunyai tugas memberikan bimbingan dan penasihatan kepada suami atau isteri bahkan keduanya yang sedang bermasalah agar masalah yang dihadapi bisa terselesaikan tanpa harus menempuh tahap perceraian. Keyword : ( Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian, Perkawinan, KDRT). PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Penasihatan KW - Pembinaan KW - Pelestarian KW - Perkawinan KW - KDRT M1 - skripsi TI - PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) KOTA YOGYAKARTA DALAM MENANGANI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TAHUN 2016-2017 (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM) AV - restricted EP - 106 ER -