<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.)"^^ . "Pengadilan Agama Wonosari merupakan salah satu pelaksana kekuasaan\r\nkehakiman bagi rakyat pencari keadilan. Sebagaimana Pasal 2 Undang-undang\r\nNomor 3 Tahun 2006. Dengan adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006\r\ntentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang\r\nPeradilan Agama, maka tugas dan kewenangan pengadilan agama bertambah\r\nyaitu adalah untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ekonomi\r\nsyari‟ah. Memutus suatu perkara majlis hakim harus menyandarkan keputusannya\r\nkepada landasan hukum yang jelas serta sesuai dengan peristiwa hukum yang\r\nmenjadi pokok perkara. Segala putusan pengadilan selain harus memuat alasanalasan\r\ndan dasar-dasar putusan, harus juga memuat pasal-pasal tertentu dan\r\nperaturan perundangan yang menjadi landasan putusan, atau juga menyebut\r\ndengan jelas sumber hukum tak tertulis yang menjadi dasar pertimbangan dan\r\nputusan. Dalam Praktik, putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama\r\nWonosari tentang akad musyarakah dengan nomor perkara\r\n0031/Pdt.G/2016/PA.wno. adalah putusan yang memutus sengketa ekonomi\r\nsyari‟ah dengan akad musyarakah. Apakah putusan tersebut sudah sesuai dengan\r\nhukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia? Putusan tersebut\r\ntermasuk sebuah putusan sengketa ekonomi syari‟ah yang terhitung baru\r\nditangani oleh Pengadilan Agama Wonosari. Perkara yang masih tergolong baru\r\ninilah sehingga bagi penyusun putusan tersebut menjadi sebuah bahasan yang\r\nmenarik.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan metode analisis yang\r\ndigunakan adalah preskriptif analisis. Sedangkan penyusun menggunakan\r\npendekatan normatif yuridis. Metode pengumpulan data penyusun menggunakan\r\nmetode dokumentasi dan wawancara.\r\nHasil penelitian dari penyusun ini adalah secara umum Pengadilan Agama\r\nWonosari sudah melaksanakan kewenangannya dalam memeriksa, memutus dan\r\nmenyelesaikan perkara ekonomi syari‟ah. Menurut hukum Islam putusan yang\r\ndikeluarkan oleh Pengadilan Agama Wonosari dalam menangani sengketa akad\r\nmusyarakah dengan nomor perkara 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno. telah sesuai\r\ndengan ayat al-Qur‟an dan kaidah-kaidah fikih. Dasar hukum yang digunakan\r\nmajlis hakim adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan\r\nAgama dan mengenai hukum acara yang digunakan selama prosess persidangan\r\nyaitu Pasal 125 ayat 1 HIR serta Pasal 125 ayat 1 HIR.\r\nKata kunci: akad musyarakah, dasar hukum, pertimbangan hakim dan\r\nhukum Islam."^^ . "2018-05-15" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14350064"^^ . "TESY FAUZIAH RACHMAWATI"^^ . "NIM. 14350064 TESY FAUZIAH RACHMAWATI"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Text)"^^ . . . . . "14350064_BAB1-I-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Text)"^^ . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH\r\nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN\r\nHUKUM ISLAM\r\n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #32118 \n\nPENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH \nDI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN \nHUKUM ISLAM \n(STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.)\n\n" . "text/html" . . . "Musyarokah" . .