TY - THES N1 - SITI DJAZIMAH, S. Ag., M.S.I. ID - digilib32118 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32118/ A1 - TESY FAUZIAH RACHMAWATI, NIM. 14350064 Y1 - 2018/05/15/ N2 - Pengadilan Agama Wonosari merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan. Sebagaimana Pasal 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006. Dengan adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka tugas dan kewenangan pengadilan agama bertambah yaitu adalah untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ekonomi syari?ah. Memutus suatu perkara majlis hakim harus menyandarkan keputusannya kepada landasan hukum yang jelas serta sesuai dengan peristiwa hukum yang menjadi pokok perkara. Segala putusan pengadilan selain harus memuat alasanalasan dan dasar-dasar putusan, harus juga memuat pasal-pasal tertentu dan peraturan perundangan yang menjadi landasan putusan, atau juga menyebut dengan jelas sumber hukum tak tertulis yang menjadi dasar pertimbangan dan putusan. Dalam Praktik, putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Wonosari tentang akad musyarakah dengan nomor perkara 0031/Pdt.G/2016/PA.wno. adalah putusan yang memutus sengketa ekonomi syari?ah dengan akad musyarakah. Apakah putusan tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia? Putusan tersebut termasuk sebuah putusan sengketa ekonomi syari?ah yang terhitung baru ditangani oleh Pengadilan Agama Wonosari. Perkara yang masih tergolong baru inilah sehingga bagi penyusun putusan tersebut menjadi sebuah bahasan yang menarik. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan metode analisis yang digunakan adalah preskriptif analisis. Sedangkan penyusun menggunakan pendekatan normatif yuridis. Metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian dari penyusun ini adalah secara umum Pengadilan Agama Wonosari sudah melaksanakan kewenangannya dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ekonomi syari?ah. Menurut hukum Islam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Wonosari dalam menangani sengketa akad musyarakah dengan nomor perkara 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno. telah sesuai dengan ayat al-Qur?an dan kaidah-kaidah fikih. Dasar hukum yang digunakan majlis hakim adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan mengenai hukum acara yang digunakan selama prosess persidangan yaitu Pasal 125 ayat 1 HIR serta Pasal 125 ayat 1 HIR. Kata kunci: akad musyarakah, dasar hukum, pertimbangan hakim dan hukum Islam. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - akad musyarakah KW - dasar hukum KW - pertimbangan hakim dan hukum Islam. M1 - skripsi TI - PENYELESAIAN SENGKETA AKAD MUSYARAKAH DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI PUTUSAN NOMOR 0031/Pdt.G/2016/PA.Wno.) AV - restricted EP - 119 ER -