%0 Thesis %9 Skripsi %A GUSTARA KURNIANSYAH, NIM. 14360050 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:32200 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Aransemen (cover) Lagu, UU No. 28 Tahun 2014, Hak Cipta, dan Hukum Pidana Islam. %P 140 %T HUKUM MELAKUKAN ARANSEMEN (COVER) LAGU MILIK ORANG LAIN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN HUKUM PIDANA ISLAM. %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32200/ %X Aransemen (cover) lagu bukanlah hal yang asing bagi banyak masyarakat. Melalui media sosial youtube, aransemen (cover) lagu dapat dengan mudah ditemukan. Dari lagu tersebut kadang kita tidak menyadari apakah hal tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan oleh para pemain musik atau pecinta musik yang mereka bukanlah pemilik atau pencipta lagu tersebut? Sedangkan sebenarnya lagu tersebut sudah diterbitkan atau sudah selesai. Lalu apa maksud dan tujuan adanya aransemen (cover) sebuah lagu? Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Hukum Pidana Islam. Dalam kasus aransemen (cover) lagu band Payung Teduh yang berjudul “akad” sampai kepada tahap rekaman dan diterbitkan dalam akun youtube milik orang lain. Yang mana perbuatan tersebut telah merugikan pencipta baik secara moral dan secara ekonomi. Dari hal tersebut penyusun ingin meneliti tentang “Pelaku Aransemen (cover) Lagu Milik Orang Lain Menurut UU. No. 28 Tahun 2014 dan Hukum Pidana Islam”. Untuk menjawab permasalahan tersebut penyusun menggunakan metode penelitian pustaka atau library research, yaitu penelitian yang sumber informasinya akan merujuk pada sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an, Sunnah, dan buku-buku yang berkaitan. Sedangkan hukum positif penyusun merujuk pada kitab UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan undang-undang yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Penelitian ini bersifat diskriptifkomparatif- analitik yaitu memaparkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara jelas serta sistematis mengenai bentuk pelanggaran sekaligus sanksi terhadap pelaku aransemen sebuah lagu yang bukan miliknya baik dari kitab UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta maupun dari hukum Pidana Islam yang merujuk pada al-Qur’an, Sunnah dan buku-buku, pendapat ulama’ atau pendapat para ahli hukum lainnya. Sehingga saat ditemukan titik temu dari kedua sistem hukum tersebut dapat ditemukan kesimpulan yang jelas. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan yuridis-normatif yaitu pendekatan berlandaskan dengan UU Hak Cipta (yang terkait), al-Qur’am, sunnah serta pendapat ulama’. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa untuk dapat melakukan aransemen (cover) lagu milik orang lain secara legal, baik menurut UU Hak Cipta maupun Hukum Pidana Islam sama-sama harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta lagu atau musik, jika digunakan untuk tujuan komersial. Unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak mengaransemen lagu yaitu hak mekanikal, hak pengumuman atau penyiaran, dan hak sinkronisasi. Jadi, jika ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka orang tersebut dapat dikenai hukum pidana atau sanksi pidana. %Z Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag.,