TY - THES N1 - DR. H. ABDUL MUJIB, M. Ag ID - digilib32342 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32342/ A1 - JEIHAN MULTAZAM, NIM. 14380080 Y1 - 2018/05/11/ N2 - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sampai saat ini sangat berkembang pesat, salah satunya adalah alat pembayaran elektronik yang biasa disebut e-money atau uang elektronik. Pengaturan uang elektronik itu sendiri diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/12/PBI/2009 tentang Uang elektronik, kemudian Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada peraturan Bank Indonesia Nomor. 19/8/PBI/2017 tentang National Payment Gateway sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan). Uang elektronik merupakan gagasan yang bagus untuk masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi, disamping menawarkan penggunaan yang cepat dan mudah, sistem tersebut sangat bersifat efektif dan efisien. Namun di lain sisi terdapat suatu kekurangan dalam sistem tersebut yang mana kekurangan tersebut menjadi permasalahan dalam penelitian ini, pada e-money berbasis unregistered (tidak terdaftar) memiliki celah keamanan yang berpotensi menimbulkan kejahatan seperti siapapun dapat menggunakan kartu tersebut walaupun bukan pemilik sebenarnya. Dari permasalahan tersebut akan dijelaskan bagaimana upaya preventif pemerintah sejauh ini dan bagaimana analisis perlindungan konsumennya. Telah dijelaskan dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan mengenai hak-hak seorang konsumen dan kewajiban produsen, dimana dalam undang-undang tersebut dijelaskan adanya perlindungan hukum terhadap seorang konsumen. Oleh karena itu penyusun mengambil permasalahan tersebut untuk diteliti. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bertujuan untuk mengetahui aspek kemananan pada e-money berbasis unregistered yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia dalam pelaksanaannya yang kemudian dianalisa menggunakan perspektif Sadd a?-?ar??ah dalam hukum Islam, sehingga penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Analisis dalam penelitian ini adalah dengan metode deduktif, dengan cara melakukan eksplorasi sumber pustaka. Penelitian fokus dengan menggunakan data dan fakta sebagai pijakan awal untuk menjawab pertanyaan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jika dilihat dari Sadd a?-?ar??ah (menutup jalan) dalam hukum Islam, maka sebenarnya e-money berbasis unregistered tersebut hukumnya haram atau dilarang digunakan karena kemungkinan besar berpotensi menimbulkan mafsadat/kerusakan. Kemudian alat pembayaran tersebut dapat diperbolehkan apabila hal-hal yang dapat menimbulkan mafsadat dapat dihilangkan, seperti dengan berjalannya undang-undang Perlindungan konsumen dengan baik dan peran pemerintah dalam mencegah hal-hal yang merugikan pengguna. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Bank Indonesia KW - E-money KW - Sadd a?-?ar??ah M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 19/8/PBI/2017 TENTANG GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL AV - restricted EP - 131 ER -