@incollection{digilib32403, volume = {Vol. 1}, number = {No. 1}, month = {April}, author = {Abdul Mustaqim}, series = {Bunga Rampai}, booktitle = {PENGARUSUTAMAAN PARADIGMA INTEGRASI-INTERKONEKSI DALAM KURIKULUM DAN KEILMUAN PRODI PGMI-PGRA PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA}, title = {QUR'ANIC PARENTING PARADIGMA INTEGRASI-INTERKONEKSI}, address = {Yogyakarta}, publisher = {Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga}, year = {2016}, pages = {139--156}, keywords = {PENGARUSUTAMAAN, PARADIGMA INTEGRASI-INTERKONEKSI, KURIKULUM , PGMI-PGRA}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32403/}, abstract = {Artikel sederhana ini mencoba untuk menelisik model pola asuh (parentin{\texttt{\char126}} terhadap anak menurut pandangan al-Qur'an. Istilah parenting didefinisikan sebagai the raising of children and all the responsibilities and activities that are involved in it. ? Artinya, aktivitas membesarkan anak dan seluruh tanggung jawab serta aktifitas/kegiatan yang terlibat di dalamnya. Untuk itu, setidaknya ada tiga persoalan yang akan dikemukakan dalam artikel ini. Pertama, bagaimana pandangan dasar (pandangan ontologis) al-Qur'an tentang anak. Kedua, apa saja hak-hak anak, dan Ketiga, bagaimana model pola asuh yang ditawarkan oleh al-Qur'an. Adapun metode pendekatan yang penulis tempuh adalah metode tafsir tematik-kontekstual dengan paradigma integrasi-interkoneksi. Inti paradigma integrasi-interkoneksi adalah bahwa antar berbagai bidang keilmuan sebenarnya saling memiliki keterkaitan. Oleh karena itu, rasa superior, eksklusifitas, pemilahan secara dikotomis terhadap bidang-bidang keilmuan yang dimaksud hanya akan merugikan diri sendiri, baik secara psikologis maupun secara ilmiah akademis. Dalam konteks riser, paradigma integrasi-interkoneksi adalah sebuah cara berpikir dalam melakukan riset, meniscayakan pentingnya keterlibatan pendekatan ilmu-ilmu lain, seperti filsafat, sosiologi, antropologi, hermeneutik, psikologi sejarah dan sebagainya, ketika mengelaborasi dan menganalisa, bahkan ketika mengkritisi problem-problem riset, sehingga kesimpulan-kesimpulan yang ditemukan lebih komprehensif dan intersubjektif, utuh dan bukan parsial dan reduktif.} }