eprintid: 32415
rev_number: 10
eprint_status: archive
userid: 12259
dir: disk0/00/03/24/15
datestamp: 2019-01-15 02:35:14
lastmod: 2019-01-15 02:35:14
status_changed: 2019-01-15 02:35:14
type: thesis
metadata_visibility: show
creators_name: MIFTAHUR RAHMAN, NIM. 14530052
title: KONTEKSTUALISASI PENAFSIRAN U
li@ al-amr juga mendorong pembolehan terhadap praktik nikah sirri. Term u>li@ al-amr muncul dua kali dalam Alquran, yakni dalam QS. Al-Nisa>: 59 dan 83. Makna u>li@ al-amr yang selama ini berkembang yakni pemerintah dan ulama. Dewasa ini, kedua makna ini, di satu sisi saling bersebrangan. Bagi orang yang memaknai u>li@ al-amr sebagai pemerintah, maka pencatatan perkawinan menjadi wajib. Sedangkan bagi yang memaknai u>li@ al-amr sebagai ulama, maka pencatatan perkawinan menjadi tidak wajib. Oleh karena itu, di sini diperlukan kajian untuk mencari titik terang terhadap persoalan pemaknaan tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kontekstual Abdullah Saeed. Pemilihan pendekatan tersebut disebabkan karena diperlukan kontekstualisasi dari sebuah ayat yang disebabkan konteks yang berbeda. Pendekatan ini terbagi menjadi tiga alur besar. Pertama, memahami makna historis sebuah ayat. Kedua, memahami makna ayat dalam konteks penghubung. Ketiga, melakukan kontekstualisasi dengan mempertimbangkan konteks sosial hari ini. Oleh karena itu, dalam penelitian ini, disajikan makna u>li@ al-amr dalam pandangan penerima pertama dengan menganalisis ayat secara linguistik, konteks sastrawi, teks-teks paralel, konteks makro, dan menemukan hirarki nilai dalam kedua ayat tersebut. Kemudian, disajikan pula bagaimana u>li@ al-amr dipahami dalam konteksnya masing-masing dalam sejarah Islam dengan menganalisis tafsir-tafsir terhadap u>li@ al-amr dari era sahabat hingga era modern-kontemporer. Terakhir, dijelaskan bagaimana relevansi makna kontekstual u>li@ al-amr terhadap pencatatan perkawinan dalam UU. No. 1 Tahun 1974.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam pandangan penerima pertama, secara spesifik makna dari u>li@ al-amr adalah pimpinan perang atau orang yang mempunyai otoritas dalam sebuah laskar. Oleh karena itu, secara luas term u>li@ al-amr bisa dimaknai sebagai orang yang mempunyai otoritas dalam sebuah pemerintahan yang mengatur urusan umat. Begitu juga dalam analisis konteks sastrawi didapati bahwa ayat tersebut mengandung perintah agar penegakan hukum dilakukan dengan sistem yang jelas. Sejumlah tafsir yang bercorak kebahasaan menjelaskan bahwa QS. Al-Nisa>: 59 merupakan perintah kepada masyarakat untuk menaati pemerintah. Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia, terdapat keselarasan antara pesan QS. Al-Nisa>: 59 dan 83 dengan memaknai u>li@ al-amr dengan pemerintah. Sehingga pencacatan perkawinan di Indonesia menjadi niscaya demi menjaga eksistensi makna Alquran di era ini.
date: 2018-05-07
date_type: published
institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
department: FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
thesis_type: skripsi
thesis_name: other
citation: MIFTAHUR RAHMAN, NIM. 14530052 (2018) KONTEKSTUALISASI PENAFSIRAN U