@article{digilib32504, volume = {-}, number = {-}, month = {October}, author = {. Ocktoberinsyah}, title = {HUKUMAN MATI DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN}, publisher = {Maulana Malik Ibrahim State Islamic University Malang}, year = {2011}, journal = {International Seminar Proceeding}, pages = {240--255}, keywords = {Hukuman mati, fiqh, jinayah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32504/}, abstract = {Kontroversi mengenai hukuman mati di Indonesia mencuat kembali dan menimbulkan perdebatan berkepanjangan. Tarik menarik antara tujuan pemidanaan yang bersitat retributif (pembalasan) dan preventif (pencegahan) di satu sisi, dengan tujuan refonnatif (perbaikan) di sisi lain menjadi salah-satu fokus utama perdehatan tersebut. Bahkan, isu HAM dan teologis pun dijadikan argumentasi memperkuat pendapat masing-masing. Polemik-polemik yang terjadi di media massa, menimbulkan setidak-tidaknya dua mainstream pemikiran yang saling bertentangan. Kelompok yang pro-hukuman mati berpendapat: (I) hukwnan mati merupakan pidana tepat bagi pelaku pembunuhan (berencana) dan percaya pandangan "pembalasan dan penebusan dosan memiliki sifat khusus yang menakutkan; (2) pidana mati masih tercantum dalam sejumlah penmdangundangan; 31 (3) hukuman mati lebih ekonomis daripada hukuman seumur hidup} }