@mastersthesis{digilib32755, month = {August}, title = {PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM KH. MUFID MAS?UD}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM 1420411002 Fatkhul Anas}, year = {2018}, note = {Dr. Ahmad Arifi, M.Ag}, keywords = {PENDIDIKAN ISLAM, KH. MUFID MAS?UD}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32755/}, abstract = {Fatkhul Anas. Pemikiran Pendidikan Islam KH. Mufid Mas?ud. Tesis, Yogyakarta : Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2017. Tesis ini mengkaji sosok KH Mufid Mas?ud dan pemikirannya dalam bidang pendidikan Islam. KH. Mufid Mas?ud adalah pendiri pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta, yang kini sedang mengalami perkembangan cukup pesat. Latar belakang penelitian ini diantaranya karena penelitian terhadap tokoh pesantren masih jarang dilakukan, padahal pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia. Disisi lain, aspek kajian terhadap pemikiran tokoh-tokoh pendidikan barat sudah sedemikian menjamur. Karena itu, dengan kajian terhadap pemikiran pendidikan para tokoh pesantren, maka akan semakin memperkaya khasanah pemikiran pendidikan Islam di Indonesia. Kajian ini merupakan kajian literatur yang mengupas terkait geneologi keilmuan Kiai Mufid dan pergulatannya dalam pendidikan Islam, terutama dinamika pendidikan pesantren. Kiai Mufid meski tidak mengenyam pendidikan tinggi di kampus, tetapi pemikirannya cukup menarik untuk digali. Beberapa hal yang menjadi pemikiran pendidikan beliau diantaranya : 1) Materi pendidikan Islam menurut KH. Mufid Mas?ud adalah Al-Qur?an, selain juga ilmu-ilmu keislaman seperti tauhid, fikih, akhlak, dan lainnya. Dalam aspek tujuan pendidikan KH. Mufid Mas?ud lebih menekankan arah pendidikan Islam pada aspek transendental atau ukhrawi. Hal ini bisa dilihat dari pemikiran beliau tentang tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mencari ridho Ilahi. Adapun dalam metode pembelajaran, Kiai Mufid menekankan pada dua pola yakni ta?lim insani dan ta?lim Rabbani sebagai sinergi dalam meraih ilmu. Harapannya, ilmu yang diraih bisa menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang. 2) Sejak tahun 1979 Kiai Mufid telah mensinergikan pendidikan non-formal (pesantren) dengan sekolah formal (TK) yang sistemnya mengikuti pemerintah. Dalam hal ini langkah Kiai Mufid bisa dibilang cukup ?progresif? sebab di zaman beliau hidup, masih jarang para kiai yang mendirikan pendidikan formal. Pendidikan formal saat itu dipandang masih tabu. Di sisi lain, meski Kiai Mufid menekankan agar pendidikan berorientasi ukhrawi atau transendental, tetapi beliau tidak melupakan aspek duniawi. Karenanya, Kiai Mufid mendorong anak didiknya agar menjadi pribadi yang mandiri, tidak tergantung pada pihak lain. Sebagai contoh, Kiai Mufid pada saat itu melarang anak didiknya menjadi PNS yang hanya bergantung kepada pemerintah. Beliau ingin anak didiknya mandiri sehingga bisa menjadi pribadi yang unggul. Larangan tersebut tentu bukan bersifat mutlak, tetapi lebih disebabkan saat itu PNS menjadi alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya dan menyetir pihak lain. Kiai Mufid tentu tidak ingin anak didiknya disetir oleh pihak lain. Karenanya, beliau mendorong agar anak didiknya bisa memiliki kemandirian.} }