@phdthesis{digilib32808, month = {August}, title = {AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQAH DI BAZNAS KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2017}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 14240041 SELVIA ELAWATI}, year = {2018}, note = {Drs. Mokhammad Nazili, M.Pd.}, keywords = {Akuntabilitas, Pengelolaan, Dana ZIS}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32808/}, abstract = {Akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS sangat diperlukan untuk mewujudkan kepercayaan pihak-pihak yang terkait, seperti muzzaki, mustahiq, pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu penerapan akuntabilitas sangat diperlukan di BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan bagaimana penerapan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS di BAZNAS Kabupaten Gunungkidul tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dan uji keabsahan data menggunakan Uji Credibility (validitas internal). Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa penerapan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS berupa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan dan evaluasi. Pelaksanaan pengelolaan dana ZIS dilakukan berdasarkan RAKERNAS, kemudian rapat koordinasi. Pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS dengan menerapkan prinsip akuntabilitas dan menggunakan sistem SIMBA untuk laporan kepada BAZNAS pusat. Pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 yang membahas tentang pengelolaan zakat. Pengawasan BAZNAS Gunungkidul dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) lalu Dewan Pengawas Syariah (DPS) selain itu juga memiliki dewan pengawas. Adapun evaluasi dilakukan setiap seminggu sekali pada hari Senin dan pada saat pengajian rutin tigas bulan sekali.} }