%A IHAH NURSOLIHAH NIM: 04350079 %O Cth. Pembimbing : Prof. Dr. Khoiruddin Nasution M.A., Udiyo Basuki S.H. M. Hum., %T PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENITIPAN ORANG TUA STUDI KASUS PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA (PSTW) YOGYAKARTA UNIT BUDI LUHUR KASONGAN BANTUL %X Membangun keluarga bahagia dan sejahtera merupakan tujuan setiap orang. Untuk mewujudkan keluarga bahagia, Islam mengaturnya dengan hak dan kewajiban antar anggota. Termasuk di dalamnya kewajiban anak terhadap orang tua. Sementara itu realitas yang berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia sekarang, banyak anak yang menitipkan orang tua ke panti jompo. Melihat kenyataan ini timbullah pertanyaan mengenai alasan dan tujuan anak dalam menitipkan orang tua, kemudian bagaimana realitas kehidupan orang tua yang berada di panti, dan bagaimana status hukumnya menurut hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penitipan orang tua di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW)Yogyakarta Unit Budi Luhur dan meninjau dari hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan wawancara dan observasi, serta mengambil berbagai litelatur yang mendukung untuk dijadikan referensi dalam penyusunan skripsi ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, yaitu pendekatan untuk mengetahui status hukum Islam dalam penitipan orang tua. Hasil penelitian ini adalah ada tiga alasan mengapa anak menitipkan orang tua: Pertama, disebabkan karena anak sibuk dengan pekerjaan. Kedua, karena tempat tinggal anak yang sangat sederhana dan kesehatan orang tua yang sering terganggu. Ketiga, karena orang tua punya kebiasaan negatif yang membuat anak khawatir dan merasa terbebani. Adapun tujuan anak menitipkan di panti adalah supaya orang tua tidak kesepian, mendapat perawatan, perhatian, pendidikan, dan kebahagiaan. Adapun realitas yang yang dialami oleh orang tua di panti terbagi pada dua keadaan. Pertama, orang tua merasa bahagia. Selain karena bisa berkumpul dengan teman-teman sebaya, orang tua juga mendapat perawatan secara khusus dengan fasilitas yang memadai. Kedua, orang tua yang kurang mendapat kebahagiaan, ini disebabkan karena orang tua tidak cocok dengan lingkungan panti, dan keberadaan orang tua di panti bukan atas kemauan sendiri. Dalam hal penitipan orang tua, hukum Islam meninjau kesesuaian tujuan anak dan realitas yang dialami oleh orang tua. Ketika orang tua mendapat kebahagiaan berada di panti, kesesuaian antara tujuan, realitas, dan nas, sudah terpenuhi karena adanya kerid}aan dari orang tua. Kemudian ketika melihat orang tua yang kurang mendapat kebahagiaan, maka kesesuaian antara tujuan anak dan realitas tidak terpenuhi. Oleh karena itu hukum Islam sangat menekankan pada tingkah laku anak dalam penitipan orang tua terutama dalam hal kerid}aan. %K hukum islam, penitipan orang tua, panti sosial Tresna Wedha %D 2009 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib3281