<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH"^^ . "Penelitian ini mengkaji konsep akad al-qarḍ menurut fatwa skala nasional Dewan Syariah Nasional Majilis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan fatwa skala internasional Accounting & Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI). Data-data yang disertakan meliputi fatwa DSN-MUI nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-Qarḍ, AAOIFI nomor 19 tahun 2004 tentang al-Qarḍ serta pendapat fikih lintas mazhab. Setidaknya penelitian ini mengurai dua rumusan masalah: 1) apa perbedaan konsep akad al-qarḍ menurut fatwa DSN-MUI dan AAOIFI?, dan; 2) bagaimana pandangan Maqāṣid mengenai fatwa tersebut? \r\nPenelitian ini merupakan penelitian pustaka bersifat deskriptif-analitis melalui pendekatan normatif-yuridis menggunakan teori Maqāṣid asy-Syarī‟ah perspektif Jasser Auda sebagai teori utama (grand theory) mengenai perbaikan jangkauan (mu‟ālajah al-mustawayāt), pengembangan ekonomi kognitif (al-iqtiṣad al-ma‟rifī) dan cara berfikir skala prioritas (al-aulawiyyāt). Teori ini dalam analisisnya juga menggunakan teori al-Qawā‟id al-Fiqhiyyah sebagai teori bantu (secondary theory) mengenai maksud dan tujuan akad (an-niyyah) para pihak yang sedang berakad serta mengenai landasan hukum menggunakan adat kebiasaan (al-„ādah/al-„urf). \r\nHasil penelitian ini menunjukkan beberapa hal sebagai berikut: 1) Fatwa DSN-MUI dan AAOIFI memiliki sejumlah perbedan dan kesamaan: a. wilayah jangkauan serta pengaruh fatwa DSN-MUI lebih kecil daripada AAOIFI; b. fatwa AAOIFI jauh lebih komprehensif daripada fatwa DSN-MUI; c. perbedaan paling mendasar di antara keduanya terletak pada butir adat kebiasaan (al-„ādah) yang dituangkan dalam fatwa AAOIFI, namun tidak diakomodir dalam fatwa DSN-MUI; d. ketiadaan butir adat kebiasaan (al-„ādah) dalam fatwa DSN-MUI menjadi celah bagi lembaga keuangan syariah menerbitkan akad al-qarḍ untuk meraih keutungan hingga rentan digunakan legitimasi ajang praktik riba. 2) Pandangan maqāṣid asy-syarī‟ah mengenai fatwa DSN-MUI dan AAOIFI terdapat beberapa catatan: a. ada indikasi ketidakselarasan antara jangkauan al-maqāṣid al-juz`iyyah al-maqāṣid al-„āmmah dan al-maqāṣid al-khāṣṣah; b. akad al-qarḍ berpotensi dijadikan sebagai pengembangan ekonomi kognitif (al-iqtiṣād al-ma‟rifī), yaitu ekonomi berbasis ilmu pengetahuan; c. skala prioritas (al-aulawiyyāt) dalam akad al-qarḍ harus dirumuskan ulang agar keluarnya produk ini dapat tepat mengenai sasaran pada orang yang kurang mampu daripada diperuntukkan perusahaan-perusahaan raksasa yang seringnya hanya menghasilkan kebutuhan konsumtif."^^ . "2018-08-20" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1620311056"^^ . "M. Nurul Ahsan"^^ . "NIM. 1620311056 M. Nurul Ahsan"^^ . . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Text)"^^ . . . . . "1620311056_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Text)"^^ . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #32840 \n\nKONSEP AKAD AL-QARḌ DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .