TY - THES N1 - Dr. Moh. Tamtowi ID - digilib32840 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32840/ A1 - M. Nurul Ahsan, NIM. 1620311056 Y1 - 2018/08/20/ N2 - Penelitian ini mengkaji konsep akad al-qar? menurut fatwa skala nasional Dewan Syariah Nasional Majilis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan fatwa skala internasional Accounting & Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI). Data-data yang disertakan meliputi fatwa DSN-MUI nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-Qar?, AAOIFI nomor 19 tahun 2004 tentang al-Qar? serta pendapat fikih lintas mazhab. Setidaknya penelitian ini mengurai dua rumusan masalah: 1) apa perbedaan konsep akad al-qar? menurut fatwa DSN-MUI dan AAOIFI?, dan; 2) bagaimana pandangan Maq??id mengenai fatwa tersebut? Penelitian ini merupakan penelitian pustaka bersifat deskriptif-analitis melalui pendekatan normatif-yuridis menggunakan teori Maq??id asy-Syar??ah perspektif Jasser Auda sebagai teori utama (grand theory) mengenai perbaikan jangkauan (mu??lajah al-mustaway?t), pengembangan ekonomi kognitif (al-iqti?ad al-ma?rif?) dan cara berfikir skala prioritas (al-aulawiyy?t). Teori ini dalam analisisnya juga menggunakan teori al-Qaw??id al-Fiqhiyyah sebagai teori bantu (secondary theory) mengenai maksud dan tujuan akad (an-niyyah) para pihak yang sedang berakad serta mengenai landasan hukum menggunakan adat kebiasaan (al-??dah/al-?urf). Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa hal sebagai berikut: 1) Fatwa DSN-MUI dan AAOIFI memiliki sejumlah perbedan dan kesamaan: a. wilayah jangkauan serta pengaruh fatwa DSN-MUI lebih kecil daripada AAOIFI; b. fatwa AAOIFI jauh lebih komprehensif daripada fatwa DSN-MUI; c. perbedaan paling mendasar di antara keduanya terletak pada butir adat kebiasaan (al-??dah) yang dituangkan dalam fatwa AAOIFI, namun tidak diakomodir dalam fatwa DSN-MUI; d. ketiadaan butir adat kebiasaan (al-??dah) dalam fatwa DSN-MUI menjadi celah bagi lembaga keuangan syariah menerbitkan akad al-qar? untuk meraih keutungan hingga rentan digunakan legitimasi ajang praktik riba. 2) Pandangan maq??id asy-syar??ah mengenai fatwa DSN-MUI dan AAOIFI terdapat beberapa catatan: a. ada indikasi ketidakselarasan antara jangkauan al-maq??id al-juz`iyyah al-maq??id al-??mmah dan al-maq??id al-kh???ah; b. akad al-qar? berpotensi dijadikan sebagai pengembangan ekonomi kognitif (al-iqti??d al-ma?rif?), yaitu ekonomi berbasis ilmu pengetahuan; c. skala prioritas (al-aulawiyy?t) dalam akad al-qar? harus dirumuskan ulang agar keluarnya produk ini dapat tepat mengenai sasaran pada orang yang kurang mampu daripada diperuntukkan perusahaan-perusahaan raksasa yang seringnya hanya menghasilkan kebutuhan konsumtif. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Hukum al-Qar? KW - Fatwa DSN-MUI KW - Fatwa AAOIFI KW - Maq??id asy-Syar??ah KW - al-Qaw??id al-Fiqhiyyah KW - Riba M1 - masters TI - KONSEP AKAD AL-QAR? DALAM PERSPEKTIF MAQ??ID ASY-SYAR??AH AV - restricted EP - 147 ER -