TY - THES N1 - DR. MOH. TAMTOWI, M.Ag. ID - digilib32875 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32875/ A1 - MUHAMAD ULUL ALBAB MUSAFFA, NIM. 1620311008 Y1 - 2018/08/07/ N2 - Praktik zakat di pedesaan memiliki ciri khas tersendiri. Muzaki memberikanzakat secara langsung kepada mustahik yang menurut muzaki perlu diberi zakatsehingga lebih bersifat santunan. Hal ini berakibat tidak meratanya pembagianzakat dan kurang fungsional. Berdirinya BAZIS desa Pucang merupakan suatuterobosan di lingkup pedesaan yang memungkinkan zakat dikelola secara produktif dan merata. Lembaga pengelolaan zakat di pedesaan merupakan model transisi daripola tradisional menuju model manajemen modern sehingga menarik untuk diteliti.Praktik zakat di pedesaan melalui BAZIS meliputi pengumpulan, pendistribusiandan pendayagunaan zakat. Kajian ini akan menganalisis praktik zakat di pedesaandalam perspektif Maq??id asy-Syar??ah ala Jasser Auda.Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan jenispenelitian kualitatif (qualitative research). Metode penelitian ini adalah preskriptifanalitisfilosofis yang digunakan untuk mendeskripsikan praktik, proses dandinamika pengelolaan zakat di pedesaan dan dianalisis menggunakan kerangkateori Maq??id asy-Syar??ah. Data primer diperoleh dari wawancara, data laporantahunan, tulisan, dan dokumen-dokumen yang terkait. Sedangkan bahan datasekunder diambil dari buku-buku, artikel, jurnal yang berhubungan dengan zakat.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses praktikpengumpulan zakat mulai dari amil mengambil zakat dari muzaki sampai kepelaporan hasil pengumpulan sudah sesuai prinsip syariat yang telah ditetapkansehingga mampu menjaga prioritas utama dalam maq??id asy-syar??ah yaitu hif?ual-m?l. Pada pola pembayaran zakat secara mandiri berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan sosial sehingga solusi yang sesuai dengan maq??idasy-syar??ah dalam hif?u al-m?l adalah dengan pola pembayaran zakat diserahkanke BAZIS. Praktik pendistribusian yang dilakukan BAZIS dengan membagikansecara merata dengan jumlah yang sama dan tidak dibagaikan kepada mustahikyang melanggar syariat sudah sesuai dengan maq??id asy-syar??ah yaitu hif?u alm?l untuk mewujudkan zakat sebagai dana sosial, begitu pula dengan kesepakatanMUAD untuk tidak mengambil zakat atas nama pribadi dan digunakan untukakomodasi BAZIS yang berimplikasi kepada kepercayaan warga terhadap BAZISsehingga masyarakat percaya membayarkan zakatnya ke BAZIS. Pendayagunaandalam pengelolaan zakat konsumtif yang dibagikan setahun sekali kepada mustahik sesuai prioritasnya sesuai dengan maq??id asy-syar??ah yaitu hif?u al-m?lwalaupun zakat yang diperoleh sedikit dan memiliki potensi zakat bisa dikelolasecara produktif oleh BAZIS. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - BAZIS KW - Pedesaan KW - Praktik Zakat KW - Maq??id asy-syar??ah M1 - masters TI - ANALISIS MAQ??ID ASY-SYAR??AH TERHADAP PRAKTIK ZAKAT DI DESA PUCANG MELALUI BAZIS DESA AV - restricted EP - 162 ER -