eprintid: 33040 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12259 dir: disk0/00/03/30/40 datestamp: 2019-02-11 03:09:46 lastmod: 2019-02-11 03:09:46 status_changed: 2019-02-11 03:09:46 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: ROQIYUL MA’ARIF SYAM, NIM. 12370083 title: KONFLIK ROHINGYA; DALAM PERSPEKTIF HAM UNIVERSAL MASHOOD A. BADERIN ispublished: pub subjects: huk_tata divisions: jur_syi full_text_status: restricted keywords: Rohingya, Hak Asasi Manusia, Mashood A. Baderin, Status Kewarganegaraan note: DR. MOH. TAMTOWI, M. AG abstract: Rohingya merupakan salah satu etnis minoritas Muslim yang telah berabad-abad tinggal di Myanmar (Burma), yang berpenduduk mayoritas Budha. Sejak kemerdekaannya dari Inggris pada 1948, Pemerintah Myanmar tidak memberikan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingya. Ketidakadaan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingya hingga kini membuat mereka menjadi orang-orang tuna kewarganegaraan (stateless persons). Berlarut-larutnya problem status kewarganegaraan bagi etnis minoritas Muslim Rohingya menyebabkan timbulnya bermacam-macam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tragis terhadap mereka. Tragedi pelanggaran HAM terhadap Rohingya menyebabkan krisis kemanusiaan yang mendapat perhatian serius dari masyarakat dunia. Skripsi ini merupakan jenis penelitian hukum (legal research) yang membahas problem hak dalam konflik Rohingya dengan menggunakan pendekatan pemikiran hukum (legal thought). Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode preskriptif-analisis. Metode preskriptif-analisis yaitu cara berfikir untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi masalah tertentu dengan mempelajari tujuan hukum, nilainilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Skripsi ini menggunakan teori HAM Universal yang disusun Mashood A. Baderin dalam menyusun paralelitas hukum Islam dan Hukum Internasional HAM. Dalam hukum internasional, HAM secara universal dilindungi dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) sebagai sebuah sumber hukum berupa hukum kebiasaan internasional (international customary law). Problem hak-hak tersebut mencakup HAM dalam bidang sipil dan politik yang dijamin dalam ICCPR (International Covenant of Civil and Political Rights) dan juga dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin dalam ICESCR (International Covenant of Economic, Social, and Cultural Rights). Hak-hak yang dipermasalahkan tersebut mencakup beberapa hak-hak substantif yang tidak boleh dikurangi (non-derogable rights). Maka, untuk memenuhi hak-hak substantif bagi Rohingya tersebut, pemberian status kewarganegaraan menjadi penting dilakukan dengan asas kesetaraan dan tanpa diskriminasi, baik itu berdasarkan etnisitas maupun identitas keagamaan. Asas kesetaraan dan tanpa diskriminasi tersebut juga penting untuk turut serta berkontribusi dalam khasanah pemikiran hukum Islam tentang status kewarganegaraan. Konsep totalitas kewarganegaraan relijius seperti ahl al-dhimmah karenanya mesti dikaji ulang dalam rangka perkembangan evolusioner hukum Islam tentang diskursus kewarganegaraan. Pengembangan konsep kewarganegaraan dalam hukum Islam kontemporer yaitu almuwathanah menjadi penting untuk dilakukan dan diberlakukan baik secara teoritis di kalangan akademisi, maupun praktis di negara-negara Muslim. date: 2018-08-02 date_type: published pages: 117 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: ROQIYUL MA’ARIF SYAM, NIM. 12370083 (2018) KONFLIK ROHINGYA; DALAM PERSPEKTIF HAM UNIVERSAL MASHOOD A. BADERIN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33040/1/12370083_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33040/2/12370083_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf