%0 Thesis
%9 Masters
%A EKO SETYOUTOMO, NIM.1420411099
%B PASCASARJANA
%D 2018
%F digilib:33086
%I UIN SUNAN KALIJAGA
%K Konseling Islam, Humanisme, Landasan Filososfis
%P 175
%T MENUJU KONSELING ISLAM HUMANISTIK (STUDI    PEMIKIRAN ALI SYARIATI SEBAGAI LANDASAN KONSEPTUAL BIMBINGAN KONSELING ISLAM)
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33086/
%X Bimbingan dan konseling Islam sebagai sarana untuk membantu individu dalam mengatasi problematika   psikologis idealnya memiliki landasan yang bermuara pada pemikiran-pemikiran filsafat Islam. Namun   demikian faktanya terdapat beberapa persoalan yang perlu dikaji lebih dalam. Persoalan tersebut   dalam literatur-literatur bimbingan dan konseling Islam masih bersifat normatif dengan sekedar   mengambil dalil-dalil secara tekstual, yang belum diformulasikaan dalam bentuk sebuah pemikiran   filsafat. Selain itu terkadang terjadi kerancuan antara landasan religius dalam bimbingan konseling   dan landasan filsafat dalam bimbingan konseling Islam. Oleh karena itu menurut peneliti perlu   dilakukan kajian terhadap pemikiran filsafat Islam, yang salah satuya adalah pemikiran   Humanisme-Islam Ali Syariati.  Penelitian ini merupakan studi literer atau library research terhadap pemikiran filsafat Ali   Syariati. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif dengan pendekatan   induktif. Beberapa teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain analisis   interpretasi, deskripsi, dan komparasi antara filsafat Humanisme-Islam dengan bimbingan dan   konseling Islam.                                                  Setelah dilakukan analisis terhadap pemikiran Syariati, maka Humanisme- Islam dapat dijadikan   sebagai landasan filsafat konseling Islam. Konseling Islam humanistik dalam penelitian ini adalah   adalah sebuah kajian epistemologis terhadap pemikiran Humanisme-Islam Syariati dalam perspektif    konseling sebagai landasan konseptual. Dari upaya penyelidikan tersebut dapat dirumuskan bahwa   hakekat konseling Islam adalah sebuah bantuan atau pertolongan oleh konselor sebagai orang yang   memiliki kapabilitas (rausan fikr) untuk senantiasa bergerak (becoming) melakukan perubahan   (hijrah) menuju  kesadaran eksistensial al-insan (Humanisme-Islam). Humanisme-Islam dalam pandangan   Syariati adalah tentang eksistensi manusia, alam, dan Tuhan sebagai satu kesatuan yang tidak   terpisahkan yang disebut sebagai konsep Tauhid. Konsep tauhid tersebut merupakan tauhid dunia yaitu   pemahaman tauhid yang memiliki implikasi terhadap realitas kehidupan manusia, bukan tauhid yang   metafisis. Humanisme-Islam menurut Syariati adalah sebuah pencapaian derajat insan melalui   optimalisasi potensi yang diberikan Tuhan antara lain iradat, tafwid, dan ikhtiyar. Aplikasinya   adalah kemampuan individu untuk merealisasikan idealitas insan, yaitu kepribadian khalifah di muka   bumi yang mampu merealisasikan amanat Tuhan dengan tanggung jawab. Implikasi Humanisme- Islam   sebagai landasan filsafat konseling dapat meliputi isu-isu sosial kontemporer antara lain konseling   lintas agama dan budaya, konseling deradikalisasi agama, konseling transgender, konseling   feminisme, dan lainnya.
%Z Dr. Sumedi, M.Ag.,