eprintid: 331 rev_number: 5 eprint_status: archive userid: 8 dir: disk0/00/00/03/31 datestamp: 2013-04-12 14:39:40 lastmod: 2013-04-12 14:39:59 status_changed: 2012-05-04 16:38:32 type: article metadata_visibility: show creators_name: DRA. H. TJUT INTAN, title: SADDUDZ DZARIAH DAN PERMASALAHANNYA (SEBUAH KAJIAN USHUL FIQH) ispublished: pub subjects: jur_alj divisions: ejour full_text_status: public keywords: SADDUDZ DZARIAH DAN PERMASALAHANNYA abstract: Sebutan dzariah yang bermakna sarana atau jalan yang bisa menuju pada keburukan atau mafsadah adalah harus di-sumbat (saddun), dan hal ini disebut dengan saddudz-dzariah yang merupakan susunan kata kalimah)dari mudlaf dan mudlaf ilaihi-yaitu lafadh saddun dan dzariah. Menurut tinjauan bahasa secara sederhana, dzariah yang jamaknya dzarai adalah berarti wasilah - yaitu suatu perantara atau jalan. Kalau dikatakan dengan bahasa Arab: huwa dzariatiy ilaa fulaanin, maka yang dimaksud dengan kalimah dzariatiy adalah wasiilatiy, jadi artinya: dialah perantaraku (atau jalanku) menuju si Fulan. Jadi dzariah adalah suatu hal yang menjadi perantara dan jalan terhadap suatu perkara. dalam hal ini Muhammad Abu Zahrah menjelaskan: Dzariah-dzariah itu dalam bahasa ahli-ahli syara (syariyyun) adalah merupakan suatu hal yang dapat menjadi jalan terhadap suatu perkara yang diharamkan atau dihalalkan, kemudian mengambil hukumnya. Kalau jalan yang menuju sesuatu yang diharamkan maka hukumnya haram, jalan yang menuju sesuatu yang dibolehkan maka hukumnya itu mubah, dan suatu hal yang hanya dapat menunaikan sesuatu yang diwajibkan maka hukumnya itupun wajib. Perbuatan zina hukumnya haram, dan melihat aurat orang perempuan dapat mengarah pada perzinahan maka hukumnyapun menjadi haram. Shalat Jumah hukumnya fardlu, karena itulah meninggalkan jual-beli lantaran untuk menunaikannya maka hukumnya (meninggalkan) menjadi wajib, sebab ia menjadi perantara terhadap shalat jumah itu. date: 2008-06-12 publication: /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 46 Th. 1991/ publisher: Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta refereed: TRUE referencetext: update terakhir : 2008-06-12 15:44:32 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--drahtjutin-123-1-ahdanp-).pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/3/digilib-uinsuka--drahtjutin-123-1-ahdanp-).pdf ; url download server lama : /download.php?id=197 ; nama file lama : AH DAN PERMASALAHANNYA (SEBUAH KAJIAN USHUL FIQH).pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 1386697 ; Copyright (c) 2008 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. citation: DRA. H. TJUT INTAN, (2008) SADDUDZ DZARIAH DAN PERMASALAHANNYA (SEBUAH KAJIAN USHUL FIQH). /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 46 Th. 1991/. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/1/01.%20DRS.%20H.%20TJUT%20INTAN%20-%20SADDUDZ%20DZARI%27AH%20DAN%20PERMASALAHANNYA%20%28SEBUAH%20KAJIAN%20USHUL%20FIQH%29.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/2/lightbox.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/3/preview.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/4/medium.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/5/small.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/7/lightbox.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/8/preview.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/9/medium.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/331/10/small.jpg