@phdthesis{digilib33342, month = {August}, title = {TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN TERHADAP PEMILIK BARANG ATAS PENGIRIMAN HEWAN DI PT. KARUNIA INDAH DELAPAN EXPRESS CABANG YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11340179 NUR ABDUL ROZAQ}, year = {2018}, note = {FAISAL LUQMAN HAKIM, S.H., M. Hum.}, keywords = {transportasi, pengiriman barang, pengangkutan hewan, tanggung jawab, perlindungan konsumen}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33342/}, abstract = {Dalam kegiatan jasa pengiriman, pengangkutan merupakan kegiatan pemuatan penumpang atau barang ke dalam alat pengangkut, pemindahan penumpang atau barang ke tempat tujuan dengan alat pengangkut, dan penurunan penumpang atau pembongkaran barang dari alat pengangkut di tempat tujuan yang disepakati. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pengangkutan di PT. Karunia Indah Delapan Express Cabang Yogyakarta sebagai perusahaan pengiriman barang yang menyediakan jasa pengiriman hewan dalam kategori hewan peliharaan ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen beserta tanggung jawab dan solusi penyelesaian apabila terjadi wanprestasi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan kegiatan pengangkutan hewan melalui angkutan darat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan jenis penulisan hukum (skripsi) empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh PT Karunia Indah Delapan Express apabila terjadi kelalaian dalam bekerja dirasa tidak maksimal untuk pemakai jasa pengiriman yang mengalami kerugian, karena perusahaan hanya memberi ganti rugi sejumlah biaya pengiriman saja. Dan hal ini tidaklah sesuai dengan prinsip pemenuhan hak-hak konsumen dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999} }