<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups"^^ . "Advokat merupakan salah satu penegak hukum yang bertugas memberikan\r\nbantuan hukum atau jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi\r\npermasalahan hukum. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 3 menegaskan\r\n\"Negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis berdasarkan pancasila,\r\nseorang advokat memiliki hak dan kewajiban yang menjaalankan tugas dan\r\nfungsinya sesuai dengan Kode Etik Advokat. Undang-Undang Nomr 18 Tahun\r\n2003 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang advokat\r\nbertujuan agar peran advokat dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya yang\r\ndiduga melakukan yang berdasarkan pada .kebenaran dan keadilan, pada kasus\r\nseorang advokat yang bernama Manatap Ambarita S.H. yang dengan sengaja\r\nmencegah, merintangi, secara langsung proses penyidikan terhadap tersangka\r\ndalam perkara tindak pidana korupsi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 684\r\nK/Pid.Sus/2009. Berangkat dari kasus diatas penulis akan membahas kriteria\r\nperbuatan yang dikategorikan sebagai perintangan proses hukum tindak pidana\r\nkorupsi, bentuk-bentuk penegakan hukum dan proses penegakan hukum terhadap\r\nadvokat yang merintangi proses hukum tindak pidana korupsi.\r\nPembahsan ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) yang\r\nbersifat desicriptif-analitis, pembahasan ini menggunakan teori asas legalitas dan\r\nasas pertanggungjawaban pidana. Bagaimana seorang advokat yang notabennya\r\nsalah satu penegak hukum dapat dikenakan pidana dalam tugasnya melakukan\r\npembelaan terhadap kliennya dalam kasus pidana korupsi, bagaimana proses\r\npenegakan hukum terhadap advokat dalam kasus perkara perintangan kasus korupsi.\r\nHasil pembahasan bahwa perbuatan yang dikategorikan merintangi proses\r\npenyidikan tindak pidana korupsi, yaitu; mencegah secara langsung atau tidak\r\nlangsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan tindak pidana korupsi. Bentukbentuk\r\npertanggungjawaban pidana terhadap advokat yang merintangi kasus pidana\r\nkorupsi dapat dilihat dari penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun\r\n1990 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak\r\nPidana Korupsi. Proses penegakan hukum terhadap advokat yang merintangi proses\r\npenyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan hukum yang berlaku"^^ . "2018-08-20" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 110401103"^^ . "Muhammad Taufik Rachmatullah"^^ . "NIM. 110401103 Muhammad Taufik Rachmatullah"^^ . . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Text)"^^ . . . . . "11340113_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Text)"^^ . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Analisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #33418 \n\nAnalisis Penegakan Hukum Pidana Terhadap Advoket Pelaku Perintangan Kasus Korups\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .