%0 Journal Article %A DRS. A. MALIK MADANIY, M.A., %D 2008 %F digilib:337 %I Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %J /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 46 Th. 1991/ %K TAFSIR AL-MANAR %T TAFSIR AL-MANAR (ANTARA AL-SYAIKH MUHAMMAD ABDUH DAN AL-SAYYID MUHAMMAD RASYID RIDLA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/337/ %X Di antara nama-nama kitab tafsir al-Quran yang muncul di abad kedua puluh ini, nama al-Manar berada pada deretan pertama, baik dalam hal popularitas tokoh penulisnya, maupun dalam hal kualitas isi yang dikandungnya. Dalam kaitannya dengan nama-nama tokoh yang berperan dalam kemunculan kitab Tafsir al-Manar ini, al-Syaikh Muhammad al-Fadlil ibn Asyur menyebut 3 (tiga) buah nama. Pertama: al-Sayyid Jamal al-Din al-Afghaniy (1839-1897) yang merupakan tokoh pencetus ide keharusan adanya perbaikan masyarakat Islam, dengan jalan membawa umat Islam untuk kembali kepada sumber ajaran agama yang murni.Kedua: al-Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905) sebagai tokoh yang secara langsung melakukan penafsiran al-Quran al-Karim sebagai sumber pertama dan utama ajaran Islam, dalam rangka merealisir ide yang telah dicanangkan oleh tokoh pertama. Ketiga: al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935) sebagai tokoh pendamping dan penerus tokoh kedua dalam melestarikan dan mengembangkan usaha penafsiran al-Quran dimaksud. Mengingat bahwa ketiga nama tokoh di atas merupakan nama-nama yang sudah dikenal, dan jarak waktu antara kita dengan mereka relatif tidak begitu jauh, maka makalah ini sengaja tidak mengupas seluk-beluk riwayat hidup mereka. Yang penting untuk dibahasa dalam makalah ini ialah kepastian tentang siapakah ebenarnya penyusun kitab Tafsir al-Manar ini. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan masih seringnya terjadi kekaburan di sekitar masalah dimaksud. Ungkapan yang berbunyi: Talif al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridla Munsyi Majallah al-Manar, yang menghiasai setiap halaman judul dari masing-masing juz al-Manar, sepintas lalu dapat menimbulkan kesan bagi sementara orang bahwa Rasyid Ridlalah penyusun dan pemilik ide penafsiran al-Manar; padahal --seperti telah disinggung sebelumnya-- Rasyid Ridla merupakan pendamping dan penerus ide penafsiran Muhammad Abduh. Demikian pula sebaliknya --seperti ditulis oleh A. Mahmud Syihatah-- tidak sedikit ilmuwan yang menisbatkan al-Manar seluruhnya kepada Muhammad Abduh. Kekeliruan terakhir ini di samping dilakukan oleh beberapa ilmuwan Arab sendiri, juga dilakukan oleh orientalis terkemuka, Ignaz Goldziher dalam karya monumentalnya, Richtungen der Islamischen Koranauslegung, yang telah dua kali diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Mengingat adanya kesimpangsiuran di antara nama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dalam kaitannya dengan penyusunan kitab Tafsir al-Manar ini, maka pembahasan makalah ini juga diarahkan pada beberapa masalah yang berkaitan dengan penafsiran kedua tokoh tersebut, baik dalam hal saham masing-masing, maupun dalam hal ciri-ciri khas yang menonjol dari penafsirannya.