TY  - THES
N1  - Dr. Moh. Tamtowi,M.Ag
ID  - digilib33706
UR  - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33706/
A1  - MOCHAMAD REA HUSNI, NIM. 13380010
Y1  - 2018/10/24/
N2  - Aktifitas jual beli yang tidak memiliki kejelasan kualitas dan kuantitas semacam
ini disebut sebagai garar, yang memiliki resiko cukup tinggi dalam jual beli.
Larangan jual beli gharar tersebut karena mengandung ketidakjelasan seperti
pertaruhan atau perjudian, tidak dapat dipastikan jumlah dan ukurannya atau
tidak mungkin diserah-terimakan. Menurut Ibn Qayyim gharar ialah sesuatu yang
tidak bisa diukur penerimaannya ini tidak diperkenankan, akan tetapi Ibnu
Qayyim mengisyaratkan kebolehan gharar pada barang yang dijual tersebut
menjadi maklum aktivitasnya dalam tradisi masyarakat dan tidak memiliki
banyak resiko.
Pada era kontemporer, sistem jual beli peristiwa yang terimplementasikan
menajadi jual beli online. Dalam jual beli online ini terkadang penunjukan barang
ini tidak jelas, hanya berdasarkan tampilan gambar. Hal semacam ini terkadang
mendatangkan kerugian bagi pembeli setelah transaksi jual beli dilakukan.
Pasalnya barang yang dijual, bagi pembeli, tidak sesuai dengan apa yang
dimaksudkan, hal ini juga menimmbulkan gahrar. Selanjutnya timbul pertanyaan
bagaimana aktifitas jual beli online jika ditinjau dengan garar menurut Ibnu
Qayyim.
Penelitian ini ialah penelitian kepustakaan (library research). Sifat dalam
penelitian ini adalah deskriptif-analitis dengan pengumpulan data deduktif.
Sumber primer adalah karya-karya Ibn al-Qayyim yang membahas mengenai
garar, sedangkan data sekunder berasal dari kitab-kitab, buku, majalah dan
dokumen-dokumen lainya sebagai data rujukan yang menyangkut garar. Kerangka
teori yang digunakan dalam penelitian ialah Gharar dan Fath al-dzariah.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan secara hukum islam bahwa
jual beli online menurut Ibn Qayyim al-Jauziyyah diperbolehkan karena tidak
dapat dipisahkannya unsur gharar (sulitnya mendapatkan jaminan yang tidak
sesuai) dan adanya kemanfaatan yang lebih banyak daripada hal negatif. Selain itu
konsumen cenderung memilih jual beli online dari pada jual beli secara tradisional
karena konsumen lebih nyaman dengan adanya jual beli online seperti dapat
berbelanja kapan saja, efisien, dan pesanan dapat juga diantarkan sampai
ditempat konsumen. Hal ini menunjukan sarana fath? al- dzariah yang digunakan
Ibn Qayyim dalam jual beli yang mengandung gharar ringan.
PB  - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
KW  - Gharar
KW  -  Fath al-Dzariah
KW  -  Jual beli online
KW  -  Ibnu Qayyim.
M1  - skripsi
TI  - GARAR MENURUT IBNU QOYIM AL-JAUZIYYAH DAN
RELEVANSINYA DENGAN E-COMMERCE
AV  - restricted
EP  - 124
ER  -