%A NIM. 14380068 NORYN AZIS %O DRA. HJ. WIDYARINI, M.M. %T POLA PEMBAYARAN ZAKAT MAL DI WILAYAH KELURAHAN MUJA MUJU, KECAMATAN UMBULHARJO, KOTA YOGYAKARTA %X BAZ/LAZ terbentuk sebagai implementasi tujuan zakat māl agar dapat berjalan dengan baik dan profesional. Pembayaran zakat māl sebaiknya melalui lembaga zakat yang sudah dilegalkan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pembayaran zakat māl yang diterapkan masyarakat Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik lapangan yang dilakukan dengan menyebarkan kuesioner tertutup kepada 50 responden dengan metode accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa mayoritas masyarakat Muja Muju adalah tipe muzakki yang membayar zakat dengan cara berpindah-pindah tempat (60%). Pola pembayaran masyarakat Muja Muju dilakukan dengan dua cara; pembayaran melalui lembaga pengelola zakat (BAZ/LAZ, yayasan, dan amil masjid) (64%) dan pembayaran secara langsung (36%). Pembayaran melalui lembaga dilakukan dengan cara jemput zakat (16%), datang langsung ke kantor (40%) dan transfer perbankan (8%). Sedangkan pembayaran secara langsung dilakukan dengan cara menemui mustahik secara langsung (55,6%) dan potong gaji (44,4%). Disimpulkan, bahwa mayoritas pola pembayaran masyarakat Muja Muju adalah muzaki yang membayar zakat melalui lembaga zakat (64%) dengan langsung cara mendatangi kantor (40%). Alasan utama muzaki Muja Muju membayarkan zakatnya karena faktor profesionalitas lembaga zakat (16,3%). Baznas cabang DIY inilah yang dianggap menjadi lembaga paling profesional menurut responden yaitu 37,5%. %K lembaga zakat, mustahik langsung, potong gaji, muzaki, amil masjid, jemput zakat. %D 2018 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib33728