@phdthesis{digilib3391, month = {January}, title = {PENGARUH PENAMBAHAN NITROGEN DAN WAKTU FERMENTASI TERHADAP KADAR ETANOL PADA PROSES FERMENTASI KULIT PISANG AMBON KUNING (Musa paradisiaca Linn.)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { NI'MATUN NAJAH- NIM. 04630008}, year = {2010}, note = {Cth. Pembimbing : Esti Wahyu Widowati, M.Si.}, keywords = {Etanol, kulit pisang ambon kuning, fermentasi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3391/}, abstract = {Kulit pisang merupakan hasil samping dari tanaman pisang yang hingga saat ini merupakan bahan buangan dengan jumlah cukup banyak. Pada umumnya kulit pisang ini belum dimanfaatkan secara optimal dan hanya dibuang sebagai sampah. Secara teoritis kulit pisang segar dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan etanol, karena mengandung karbohidrat yang tinggi yaitu sekitar 18,5\%. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai ekonomi kulit pisang telah dilakukan penelitian untuk memanfaatkannya sebagai bahan baku etanol melalui proses fermentasi menggunakan Saccharomyces cerevisiae. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsentrasi nitrogen dan waktu fermentasi optimum untuk menghasilkan etanol dengan kadar optimum. Sampel yang digunakan adalah kulit pisang ambon kuning yang diperoleh dari pasar tradisional Gowok Yogyakarta. Analisis kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode Micro Conway Diffusion, sedangkan analisis kuantitatifnya dilakukan secara spektrofotometri pada panjang gelombang 410 nm. Analisis data penelitian dilakukan menggunakan ANAVA AB dilanjutkan dengan uji DMRT (Duncan Multiple Range Test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar etanol tertinggi diperoleh setelah fermentasi 5 hari, dengan penambahan nitrogen 7 \% yaitu sebesar 2,324 \% (v/v). Sedangkan kadar etanol terendah yaitu 0,423 \% (v/v) terjadi pada penambahan nitrogen 0 \%, dan waktu fermentasi 9 hari. Berdasarkan analisis data secara statistik, dapat disimpulkan bahwa variasi waktu fermentasi pada proses fermentasi mempengaruhi kadar etanol yang dihasilkan. } }