TY - THES N1 - Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag., ID - digilib33929 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33929/ A1 - ZAKY RAMADHAN, NIM. 1620310132 Y1 - 2018/08/16/ N2 - Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia. Untuk mengakomodasi umat Islam, pemerintah mengatur regulasi yang menyangkut hak dan kewajiban umat Islam. Ibadah wajib umat Islam tidak melulu soal kesalihan pribadi. Ada zakat dan juga haji yang melibatkan banyak orang. Oleh sebab itu, pemerintah mengatur mengenai kedua ibadah tersebut secara sistematis. Adanya KMA Nomor 333 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Izin Lembaga Amil Zakat dijadikan sebagai pernyataan penegas dari pemerintah agar menciptakan LAZ yang kredibel dan terpercaya. Dengan adanya KMA tersebut, ada dua masalah yang harus dikaji, yakni implementasi KMA Nomor 333 Tahun 2015 di DIY, khususnya pada penindakan hukum bagi LAZ yang berdiri tanpa mengacu KMA Nomor 333 Tahun 2015, dan dampak yang dihasilkan dari adanya KMA tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik, dengan teori kebijakan substantif, yakni suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. Pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaan dan penelitian lapangan. Adapun untuk teknik pengolahan datanya menggunakan analisis deskritptif. Proses analisis bersifat induktif, yaitu dengan mengumpulkan, menyusun, mengklasifikasikannya serta menganalisis implementasi dan pengaruh yang diberikan oleh KMA Nomor 333 Tahun 2015 terhadap pendistribusian zakat di DIY. Hasil penelitian ini memperlihatkan pengaruh positif yang ditimbulkan oleh KMA Nomor 333 Tahun 2015. Dalam realisasinya, LAZ-LAZ di DIY yang terpengaruh oleh KMA Nomor 333 Tahun 2015 menjadi lebih kredibel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, LAZ-LAZ di DIY juga mengalami peningkatan dalam pendistribusian zakat. Meskipun ada beberapa kesulitan yang dialami LAZ-LAZ tersebut, di antaranya adalah membuat cabang LAZ berskala daerah karena persyaratan yang cukup berat, dan membuat LAZ-LAZ yang tidak memenuhi syarat harus membubarkan diri atau hanya menjadi mitra bagi LAZ-LAZ yang sudah memenuhi syarat pemerintah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Implementasi KW - Keputusan Menteri Agama KW - Distribusi Zakat KW - Lembaga Amil Zakat KW - Daerah Istimewa Yogyakarta. M1 - masters TI - IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 333 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IZIN PEMBENTUKAN LEMBAGA AMIL ZAKAT DAN DAMPAKNYA TERHADAP DISTRIBUSI ZAKAT DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA AV - restricted EP - 120 ER -