eprintid: 3400 rev_number: 17 eprint_status: archive userid: 82 dir: disk0/00/00/34/00 datestamp: 2012-08-14 12:56:44 lastmod: 2016-05-16 07:07:40 status_changed: 2012-05-04 16:44:25 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: KURNATA WIJAYA NIM: 04380073, title: “KONDANGAN” SISTEM “NARIK GINTINGAN” DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA CITRAJAYA KECAMATAN BINONG KABUPATEN SUBANG) ispublished: pub subjects: PE divisions: jur_mua full_text_status: restricted keywords: Gintingan, Kecamatan Binong, Setudi kasus note: Pembimbing : 1. Drs. MOCHAMAD SODIK, S. Sos., M. Si. 2. FATHURRAHMAN, S. Ag., M. Si. abstract: Fenomena menarik yang terjadi di Desa Citrajaya Kecamatan Binong Kabupaten Subang Jawa Barat. Yaitu sistem kondangan narik gintingan. Kondangan sistem narik gintingan pada awalnya sama dengan kondangan-kondangan yang lainnya, akan tetapi ada kecenderungan di masyarakat Desa Citrajaya yaitu acara kondangan tersebut menekankan unsur timbal balik (hutang piutang). Kondangan sistem narik gintingan adalah kondangan di mana adanya sistem bayar hutang, ketika seseorang mengadakan hajatan maka si sohibul hajat tersebut menyebarkan undangan, kemudian seseorang menerima undangan hajatan tersebut datang memenuhi undangan dengan serta membawa uang dan beras yang jumlahnya tidak sedikit yang kemudian diberikan kepada sohibul hajat, setelah hajatan selesai, sohibul hajat mempunyai kewajiban membayar uang dan beras yang diberikan oleh tamu undangan, dan waktu membayarnya adalah ketika tamu undangan tersebut mengadakan hajatan. Bagi warga masyarakat Desa Citrajaya uang dan beras adalah materi yang bisa dijadikan sebagai bantuan yang bernilai tinggi, karena uang adalah suatu alat pembayaran yang sah. Sedangkan beras adalah salah satu bahan pokok yang nilai tukarnya selalu mengalami peningkatan atau berubah-ubah, di mana beras yang selama ini sebagai bahan pokok yang sangat signifikan. Tradisi kondangan warga masyarakat Desa Citrajaya tersebut menarik untuk diteliti, di mana fenomena yang terjadi adalah suatu adat kebiasaan yang sudah berlangsung kurang lebih 30 tahun. Penyusun di sini akan mendeskripsikan bagaimana sistem narik gintingan dalam kondangan warga masyarakat Desa Citrajaya dan bagaimana pendekatan Sosiologi Hukum Islam mencermati sistem narik gintingan dalam kondangan warga masyarakat Desa Citrajaya. Di sini peneliti akan menjelaskan melalui pendekatan sosiologis, yakni apa yang menjadi motivasi dan bagaimana konsekuensi dari kesepakatan-kesepakatan dalam fenomena tersebut serta mengaitkan dengan Urf, yang mana ketentuan ini sebagai salah satu yang bisa dijadikan hukum. Sebagai hasil temuan sebelum dilakukannya penelitian, penyusun melihat bahwa warga masyarakat yang akan mengadakan acara hajatan atau walimahan mengudang warga masyarakat dengan menyebarkan surat undangan serta kertas kecil yang ditempelkan pada surat undangan yang bertuliskan narik gintingan dengan nilai materi yang pernah diberikannya pada waktu melaksanakan kondangan. Jadi, warga masyarakat yang diundang dalam acara tersebut diwajibkan menyediakan sejumlah materi yang tertera dalam surat undangan untuk diserahkan terhadap orang yang mengundang atau yang akan mengadakan hajatan tersebut, sebagaimana yang kita ketahui bahwa kondangan merupakan tradisi yang sudah populer di masyarakat Indonesia dengan sumbangan yang sifatnya sukarela. date: 2010-01-20 date_type: published institution: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta department: Fakultas Syari'ah thesis_type: skripsi thesis_name: other refereed: TRUE referencetext: update terakhir : 2010-04-12 09:50:06 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--kurnatawij-3190-1-kurnata-1.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/64/digilib-uinsuka--kurnatawij-3190-1-kurnata-1.pdf ; url download server lama : /download.php?id=4381 ; nama file lama : KURNATA WIJAYA 04380073 ?KONDANGAN? SISTEM ?NARIK GINTINGAN? DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA CITRAJAYA KECAMATAN BINONG KABUPATEN SUBANG)11.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 999854 Kb. penulis : ; Copyright (c) 2010 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. citation: KURNATA WIJAYA NIM: 04380073, (2010) “KONDANGAN” SISTEM “NARIK GINTINGAN” DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA CITRAJAYA KECAMATAN BINONG KABUPATEN SUBANG). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3400/1/BAB%20I%2C%20V.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3400/2/BAB%20II%2C%20III%2CIV.pdf