eprintid: 3424 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 8 dir: disk0/00/00/34/24 datestamp: 2012-08-15 12:50:53 lastmod: 2012-08-15 12:51:51 status_changed: 2012-05-04 16:44:27 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: DISWAN KURNIAWAN - NIM. 05360004, title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PERZINAAN (Studi Komparasi Antara Hukum Pidana Islam dan Pasal 284 KUHP) ispublished: pub subjects: PB divisions: jur_pma full_text_status: restricted keywords: perzinaan, pidana Islam, pasal 284 ayat (1) KUHP note: Cth. Pembimbing : Drs. Makhrus Munajat, M. Hum. Nurainun Mangunsong, S.H., M. Hum. abstract: ABSTRAK Hukum Islam dan hukum pidana Indonesia (KUHP) berbeda pandangan mengenai perzinaan. Hukum Islam memandang setiap hubungan kelamin di luar nikah adalah perzinaan dan mengancamnya dengan hukuman yang berat, baik pelaku sudah kawin atau belum, dilakukan suka sama suka atau tidak. Sebaliknya, Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak memandang semua hubungan kelamin di luar perkawinan sebagai perzinaan. Menurut KUHP perzinaan hanya dapat terjadi jika hubungan kelamin di luar nikah tertsebut dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam status bersuami atau beristeri saja, dan tidak dapat diancam dengan hukuman jika tidak ada pengaduan dari pihak korban yang merasa terhina atau dirugikan yaitu suami atau isteri dari pelaku. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach). Data-data yang ada dalam penelitian ini merupakan data pustaka yang dapat] berupa buku-buku, makalah-makalah, jurnal, kitab undang-undang, surat kabar, ensiklopedi dan lain-lain yang berhubungan erat dengan masalah yang dikaji. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tindak pidana perzinaan menurut hukum Islam dan Pasal 284 KUHP ayat (1), serta untuk mengetahui sejauh mana implementasi dari pertanggungjawaban pidana tersebut di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada dalil-dalil yang ada di dalam al-Qur'an, Hadis, pendapat para fuqaha dan KUHP. Penyelesaian permasalahan yang ada dalam pokok masalah adalah bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana perzinaan dalam hukum Islam sanksinya adalah dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun bagi pezina ghair muhsan serta dirajam dan dera seratus kali bagi pezina muhsan. Akan tetapi bentuk hukuman yang berupa rajam, sudah ada sebelum turunnya surat an-Nur ayat 2 yang menjadi landasan hukuman, di samping itu hukum rajam merupakan bentuk sanksi yang pertama dilaksanakan terhadap pelaku perzinaan dari kaum Yahudi dengan memakai kitab mereka. Pasal 284 KUHP ayat (1) tidak memberikan hukuman yang berat sebagaiman hukum Islam, Pasal 284 KUHP ayat (1) hanya memberikan hukuman pidana penjara selama-selamanya sembilan bulan. Implementasi pertanggungjawaban pidana tersebut di Indonesia adalah hukuman yang ada dalam hukum Islam yang sangat berat tersebut dapat diterapkan di Indonesia, jika hukuman tersebut difungsikan sebagai bentuk hukuman yang lain, misalnya penjara. Dalam RUU KUHP, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perzinaan dirubah menjadi pidana penjara selama lima tahun penjara, pidana penjara tersebut tidak lagi membedakan antara pelaku yang sudah kawin dan pelaku yang belum kawin. date: 2010-01-21 date_type: published institution: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta department: Fakultas Syari'ah thesis_type: skripsi refereed: TRUE referencetext: update terakhir : 2010-01-21 11:01:27 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--diswankurn-3216-1-diswank-a.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/65/digilib-uinsuka--diswankurn-3216-1-diswank-a.pdf ; url download server lama : /download.php?id=3629 ; nama file lama : DISWAN KURNIAWAN 05360004 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 880948 Kb. penulis : ; Copyright (c) 2009 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. citation: DISWAN KURNIAWAN - NIM. 05360004, (2010) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PERZINAAN (Studi Komparasi Antara Hukum Pidana Islam dan Pasal 284 KUHP). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/1/BAB%20I%2CV.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/2/BAB%20II%2CIII%2CIV.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/3/lightbox.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/4/preview.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/5/medium.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/6/small.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/7/lightbox.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/8/preview.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/9/medium.jpg document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3424/10/small.jpg