<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI)"^^ . "Dalam distribusi zakat ada beberapa golongan yang haram menerima zakat,\r\nsalah satunya adalah ahlulbait Nabi SAW, baik dari Bani Hāsyim maupun Bani\r\nMuṭṭalib. Ahlulbait Nabi SAW haram menerima zakat karena mereka telah\r\nmendapatkan bagiannya dari ganimah, fay’ atau baitulmal. Akan tetapi di zaman\r\nsekarang yang sudah tidak ada lagi ganimah, fay’ atau jarang sekali dana baitulmal\r\nakibatnya para ahlulbait yang hidup kekurangan tidak dapat menerima tunjangan\r\nyang oleh syari’at telah ditetapkan sebagai hak mereka.\r\nMasalah ahlulbait Nabi SAW menerima zakat masih menjadi perdebatan di\r\nkalangan ulama, tanpa terkecuali oleh Ibnu al-‘Uṡaimīn dan Yūsuf al-Qaraḍāwi. Di\r\nantara para ulama ada yang mengharamkan zakat kepada ahlulbait dan\r\nketurunannya, ada juga yang membolehkannya sepeninggal Rasulullah SAW,\r\nsebab larangan ahlulbait menerima zakat hanya semasa hidup Rasulullah SAW.\r\nDalam penelitian ini masalah yang ditemukan adalah bagaimana hukum\r\nahlulbait Nabi SAW menerima zakat menurut pemikiran Ibnu al-‘Uṡaimīn dan\r\nYūsuf al-Qaraḍāwi serta persamaan dan perbedaan dari pandangan kedua tokoh\r\ntersebut?\r\nPenelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dan bersifat\r\ndeskriptif-analitik-komparatif, yaitu penelitian yang berusaha memaparkan,\r\nkemudian menganalisa dan mengkomparasikannya. Dalam pembahasan skripsi ini\r\npenyusun menggunakan pendekatan normatif. Sesuai dengan objek penelitiannya\r\nmaka teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah penelaahan\r\nterhadapat literatur fikih dan literatur lainnya yang terkait dengan masalah yang\r\nditeliti. Kemudian data tersebut diolah, yang selanjutkan dijadikan bahan utama\r\nuntuk memenuhi target penelitian yang hendak dicapai.\r\nHasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menetapkan hukum\r\nzakat kepada ahlulbait Nabi Muhammad SAW, kedua tokoh tersebut sama-sama\r\nmenjadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum utama, serta menetapkan\r\n‘illah hukumnya. Sedangkan perbedaannya; Ibnu al-‘Uṡaimīn memberlakukan\r\nhadis larangan ahlulbait menerima zakat dan memberlakukan istihsān, yaitu\r\nmemalingkan hukum asal kepada hukum yang baru karena ada kaidah fikih yang\r\nmembolehkannya. Menurut Ibnu al-‘Uṡaimīn alasan ahlulbait haram menerima\r\nzakat karena zakat merupakan kotoran manusia, dan keharaman tersebut berlaku\r\nuntuk Bani Hāsyim dan Bani Muṭṭalib serta keturunannya. Sedangkan metode\r\nijtihad yang digunakan oleh Yūsuf al-Qaraḍāwi adalah ijtihad tarjīh atau intiqā’i.\r\nDalam hal ini dia mentarjih pendapat Abu Hanifah bahwa larangan ahlulbait\r\nmenerima zakat hanya berlaku semasa hidup Rasulullah SAW, karena larangan\r\ntersebut untuk menghindari tuduhan, fitnah orang kafir dan untuk mendidik\r\nkeluarganya dari sifat tamak harta. Maka larangan tersebut hanya tertuju pada\r\nkerabat dekatnya tidak untuk keturunannya."^^ . "2018-07-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 14360021"^^ . "DARUL FAIZIN"^^ . "NIM. 14360021 DARUL FAIZIN"^^ . . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Text)"^^ . . . . . "14360021_BAB I_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Text)"^^ . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT\r\n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #34240 \n\nHUKUM AHLULBAIT NABI MUHAMMAD SAW MENERIMA ZAKAT \n(STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBNU AL-‘UṠAIMĪN DAN YŪSUF ALQARAḌĀWI)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .