@phdthesis{digilib3428, month = {January}, title = {FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG ORANG TUA MENIKAHKAN ANAKNYA DI USIA DINI (STUDI KASUS DI DESA CINTA BODAS KECAMATAN CULAMEGA KABUPATEN TASIKMALAYA)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { TAOFIK HIDAYAT NIM: 03350071}, year = {2010}, note = {Pembimbing: 1. Drs. AHMAD PATTIROY, M.A. 2. Hj. FATMA AMILIA, S.Ag, M.SI}, keywords = {Pernikahan Dini, Faktor-faktor menikah dini}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3428/}, abstract = { ABSTRAK Pernikahan merupakan ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal. Pernikahan merupakan cara yang ditempuh manusia untuk menemukan pasangannya, yakni antara laki-laki dan perempuan, sehingga terbentuk sebuah rumah tangga, akan tetapi pembentukan rumah tangga tidak akan berhasil tanpa melalui pernikahan. Dengan jalan pernikahan yang sah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan akan terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat, namun tentunya, untuk mencapai pernikahan yang sah dituntut untuk memenuhi syarat dan rukun pernikahan yang salah satunya tidak ada unsur pemaksaan dan sudah mencapai usia 19 tahun bagi laki-laki dan usia 16 tahun bagi perempuan, sebagaimana termaktub dalam undang-undang pernikahan tahun 1974. Di berbagai tempat, usia menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan persiapan pernikahan, namun bagi sebagian orang tua di Desa Cinta Bodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya faktor usia tidak menjadi suatu hal yang harus dipertimbangan, bahkan orang tua cenderung ingin secepatnya menikahkan anak gadisnya di usia dini, baik pengenalan dari segi keturunan maupun dari segi kepribadian calon mempelai. Yang pada akhirnya pasangan yang menikah di usia dini cenderung memiliki tingkat emosional tinggi yang memicu pertengkaran dan tidak jarang berantakan di tengah jalan sehingga perceraian dianggap sebagai suatu solusi meskipun hal tersebut berdampak pada kedua belah pihak. Penelitian yang dilakukan penyusun dalam hal ini memilih penelitian lapangan dan merupakan penelitian kualitatif dimana data diambil dengan metode interview dari orang tua yang menikahkan anaknya diusia dini dan anak yang dinikahkannya serta tokoh masyarakat yang biasa menangani masalah pernikahan. Dalam menganalisis skripsi penyusun menggunakan pendekatan normatif fiqhiyah yaitu pendekatan yang digunakan untuk melihat dan menilai perilaku sehari-hari dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat Desa Cinta Bodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya, apakah faktor-faktor yang mendorong orang tua menikahkan anaknya di usia dini tersebut sesuai dengan dalil-dalil nas al-Qur'an maupun Sunnah. Berdasarkan hasil analisis maka dapat disimpulkan bahwa, faktor-faktor yang mendorong orang tua menikahkan anaknya di usia dini tersebut kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam, karena mayoritas orang tua beralasan menikahkan anaknya supaya mendapatkan materi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, maka dengan demikaian anak tersebut menjadi korban pemaksaan hak oleh orang tuanya demi mendapatkan kehidupan keluarga yang lebih layak. Apabila dalam suatu perkara ada dua persoalan yaitu mafsadat (kerusakan) dan maslahat (kebaikan) maka yang lebih didahulukan adalah menghilangkan mafsadat atau kemud\{aratan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan mafsadat lain yang lebih besar. } }