%A NIM. 1520010034 Riswantoro %O Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, S.Sos., M.Si %T KONVERSI PENYALURAN BANTUAN TUNAI KE NON TUNAI %X Pemerintah telah berulang kali mencoba mengentaskan kemiskinan. Salah satu cara yang dilakukan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan program jaminan sosial yang dalam jangka panjang bertujuan memutus rantai kemiskinan. Program ini terus mengalami penyempurnaan, salah satu revisinya adalah munculnya konversi penyaluran bantuan yang semula dari tunai menjadi non tunai seperti termuat dalam Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai. Konversi tersebut bertujuan agar munculnya tiga T; tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, sehingga semakin transparansi. Namun setiap perubahan menimbulkan dampak di luar dari hasil utama yang direncanakan, apalagi di daerah yang jauh dari kota yang mana daerah Dlingo termasuk yang sulit untuk diakses. Oleh sebab itu pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana dampak konversi penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai terhadap keluarga penerima manfaat PKH di Kecamatan Dlingo. Guna menjawab pertanyaan di atas penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode pengambilan datanya dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengujian keakuratan data menggunakan tiga langkah yaitu menguji data dengan teori, menguji data dengan membandingkan perkataan informan di tempat umum dengan secara pribadi, dan pengecekan sumber data yang sama dengan metode yang berbeda.. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa dampak konversi bantuan dari tunai ke non tunai telah menimbulkan dampak positif seperti, timbulnya peluang ekonomi yang termanifestasi dalam warung yang berjejaring dan meningkatnya transparansi penyaluran bantuan. Namun ditemukan di Dlingo, kebijakan ini menimbulkan dampak negatif yaitu munculnya gagap teknologi (culture lag) meliputi: saldo nol, pin terblokir, penyelewengan bantuan, gagapnya kontrol penyaluran, kesulitan akses penyaluran bantuan, rancunya teknis aduan, dan kegagapan pencairan bantuan. Dilihat secara teoritis penelitian ini melengkapi teorinya Riant Nugroho bahwa tujuan dari kebijakan sosial adalah mempercepat perubahan sosial dan mendorong kemampuan masyarakat untuk memecahkan setiap konflik secara damai. Namun, Riant hanya melihat persoalan kebijakan sosial tidak secara jangka pendek tetapi jangka panjang sehingga dampak jangka pendek soal gegar budaya luput dari analisanya. Penelitian ini sudah menguatkan konsepnya Budi Winarno bahwa kebijakan/program baru cenderung sulit untuk diimplementasikan karena aktor dan strukturnya belum mapan. Namun teorinya Budi Winarno sendiri belum disebutkan secara mendetail dari dampak kebijakan/program baru, itu hanya sebatas peringatan untuk hati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan baru. Oleh karena itu penelitian ini penting karena menjelaskan gagap teknologi (culture lag) yang muncul dalam kebijakan jangka pendek. %K Dampak, Konversi Bantuan, Program Keluarga Harapan, Culture Shock %D 2019 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib34304