@mastersthesis{digilib34312,
           month = {November},
           title = {PENARIKAN KRITERIA PENERIMA WASIAT
WAJIBAH BERDASARKAN MAQ{\=A}{\d S}ID ASYSYAR{\f I}?AH},
          school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA},
          author = {NIM. 1520310072 AZMI ZAMRONI AHMAD},
            year = {2018},
            note = {Dr. Moh. Tamtowi, M. Ag},
        keywords = {Wasiat, Wasiat wajibah, maq{\=a}{\d s}id asy-syar{\=i}?ah},
             url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34312/},
        abstract = {Tujuan universal yang termuat dalam al-Qur?an
adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
manusia. Guna mewujudkan keadilan tersebut, al-Qur?an
melindungi hak-hak manusia yang terangkum dalam
{\d d}ar{\=u}riyat al-sittah, yaitu penjagaan terhadap agama, jiwa,
akal, keturunan, harta dan kehormatan. Untuk, itu, seluruh
hukum yang diterapkan kedalam masyarakat harus sesuai
dengan tujuan al-Qur?an, yaitu terwujudnya keadilan dan
kesejahteraan bagi umat manusia. Wasiat wajibah merupakan
produk hukum yang berusaha untuk menjaga harta yang
dimiliki oleh pewaris agar dapat diberikan kepada orang yang
pantas untuk menerimanya. Agar wasiat wajibah mampu
mewujudkan nilai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
umat manusia, perlu ditentukan kriteria-kriteria yang
menjadikan seseorang pantas untuk menerima wasiat
wajibah. Saat ini, belum ada ketentuan hukum yang mengatur
secara spesifik mengenai penentuan kriteria seseorang yang
pantas mendapatkan wasiat wajibah. Penelitian ini akan
berusaha menarik kriteria-kriteria seseorang yang pantas
untuk menerima wasiat wajibah berdasarkan maqa{\d s}id asyyar{\=i}?ah,
kemudian akan ditentukan siapa saja yang dipandang
pantas untuk mendapatkan wasiat wajibah berdasarkan
kriteri-kriteria tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library
Research) dengan jenis penelitian kualitatatif (Qualitative
Research). Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah analitis filosofis yang akan menggali
mengenai maksud dan tujuan diberlakukan wasiat wajibah
serta untuk menentukan kriteria penerima wasiat wajibah
berdasarkan teori maqa{\d s}id asy-yar{\=i}?ah. Data primer dalam
penelitian ini bersumber dari literatur fikih, tafsir dan
perundang-undangan yang menyangkut mengenai wasiat
wajibah. Selain itu, beberapa literatur mengeenai maqa{\d s}id
asy-yar{\=i}?ah, terutama literatur yang ditulis oleh Jasser Auda
terkait maqa{\d s}id asy-yar{\=i}?ah yang mana akan dijadikan
kerangka teori dalam penelitian ini. Sedangkan untuk pelengkap data, diambil dari jurnal, artikel dan karya ilmiah
lainya mengenai wasiat wajibah dan maqa{\d s}id asy-yar{\=i}?ah.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya
wasiat wajibah dalam sudut pandang maqa{\d s}id asy-yar{\=i}?ah
merupakan sebuah bentuk penjagaan terhdap harta ({\d H}if{\d z} al-
M{\=a}l) yang dimiliki oleh pewaris, agar dapat diberikan kepada
orang yang dipandang pantas untuk mendapatkanya.
Berdasarkan perluasan maqa{\d s}id asy-yar{\=i}?ah dapat ditarik
kriteria penerima wasiat wajibah, yaitu: seseorang yang
memiliki hak untuk mewarisi, namun dalam keadaan tertentu
terhalang mendapatkan kewarisan, memiliki hubungan
emosional dengan pewaris dan memiliki jasa sosial. Dari
beberapa kriteria tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwasanya, orang-orang yang pantas untuk mendapatkan
wasiat wajibah adalah : kerabat dekat yang berbeda Agama,
anak angkat dan orang tua angkat, anak tiri dan orang tua tiri
dan saudara yang memberikan bantuan kepada pewaris.}
}