TY - THES N1 - Dr. Moh. Tamtowi, M. Ag ID - digilib34312 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34312/ A1 - AZMI ZAMRONI AHMAD, NIM. 1520310072 Y1 - 2018/11/29/ N2 - Tujuan universal yang termuat dalam al-Qur?an adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Guna mewujudkan keadilan tersebut, al-Qur?an melindungi hak-hak manusia yang terangkum dalam ?ar?riyat al-sittah, yaitu penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Untuk, itu, seluruh hukum yang diterapkan kedalam masyarakat harus sesuai dengan tujuan al-Qur?an, yaitu terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia. Wasiat wajibah merupakan produk hukum yang berusaha untuk menjaga harta yang dimiliki oleh pewaris agar dapat diberikan kepada orang yang pantas untuk menerimanya. Agar wasiat wajibah mampu mewujudkan nilai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, perlu ditentukan kriteria-kriteria yang menjadikan seseorang pantas untuk menerima wasiat wajibah. Saat ini, belum ada ketentuan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai penentuan kriteria seseorang yang pantas mendapatkan wasiat wajibah. Penelitian ini akan berusaha menarik kriteria-kriteria seseorang yang pantas untuk menerima wasiat wajibah berdasarkan maqa?id asyyar??ah, kemudian akan ditentukan siapa saja yang dipandang pantas untuk mendapatkan wasiat wajibah berdasarkan kriteri-kriteria tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Research) dengan jenis penelitian kualitatatif (Qualitative Research). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analitis filosofis yang akan menggali mengenai maksud dan tujuan diberlakukan wasiat wajibah serta untuk menentukan kriteria penerima wasiat wajibah berdasarkan teori maqa?id asy-yar??ah. Data primer dalam penelitian ini bersumber dari literatur fikih, tafsir dan perundang-undangan yang menyangkut mengenai wasiat wajibah. Selain itu, beberapa literatur mengeenai maqa?id asy-yar??ah, terutama literatur yang ditulis oleh Jasser Auda terkait maqa?id asy-yar??ah yang mana akan dijadikan kerangka teori dalam penelitian ini. Sedangkan untuk pelengkap data, diambil dari jurnal, artikel dan karya ilmiah lainya mengenai wasiat wajibah dan maqa?id asy-yar??ah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya wasiat wajibah dalam sudut pandang maqa?id asy-yar??ah merupakan sebuah bentuk penjagaan terhdap harta (?if? al- M?l) yang dimiliki oleh pewaris, agar dapat diberikan kepada orang yang dipandang pantas untuk mendapatkanya. Berdasarkan perluasan maqa?id asy-yar??ah dapat ditarik kriteria penerima wasiat wajibah, yaitu: seseorang yang memiliki hak untuk mewarisi, namun dalam keadaan tertentu terhalang mendapatkan kewarisan, memiliki hubungan emosional dengan pewaris dan memiliki jasa sosial. Dari beberapa kriteria tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasanya, orang-orang yang pantas untuk mendapatkan wasiat wajibah adalah : kerabat dekat yang berbeda Agama, anak angkat dan orang tua angkat, anak tiri dan orang tua tiri dan saudara yang memberikan bantuan kepada pewaris. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Wasiat KW - Wasiat wajibah KW - maq??id asy-syar??ah M1 - masters TI - PENARIKAN KRITERIA PENERIMA WASIAT WAJIBAH BERDASARKAN MAQ??ID ASYSYAR??AH AV - restricted EP - 159 ER -