TY - THES N1 - Dr. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum. ID - digilib34316 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34316/ A1 - LUKMANUL HAKIM, NIM. 1520311003 Y1 - 2018/11/21/ N2 - Fi sabilillah, adalah salah satu asnaf mustahik zakat yang multikonsep. Berbeda dengan tujuh asnaf lainnya, fi sabilillah terasa tampak global dan belum jelas kepada siapa dan apa ia ditujukan. Secara literal, kata fi sabilillah yang bermakna di jalan Allah membutuhkan pendamping yang menjelaskan maksudnya. Konsep fi sabilillah sekarang telah mengalami dinamisasi. Melalui legitimasi ijtihad, ulama kontemporer mencoba mencari celah agar konsep tersebut dapat merangkul umat muslim yang semestinya dapat menerima zakat melalui pintu mustahik zakat fi sabilillah, sehingga konsep ini tidak mengalami kejumudan di tengah era yang berkembang pesat. Meski demikian, skema yang lahir dari pintu fi sabilillah ini tidaklah boleh keluar dari lingkaran Maq??id asy-syar??ah untuk menjaga kemaslahatan yang diperhitungkan oleh agama Islam. Lembaga Amil Zakat BAZNAS Kota Yogyakarta memiliki beberapa program distribusi zakat yang variatif untuk asnaf fi sabilillah. Program-program inilah yang akan dianalisa kesesuaiannya dengan maq??id asy-syar??ah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif, yaitu penulis mendeskripsikan tentang permasalahan yang terjadi di lapangan berdasarkan hasil wawancara. Penulis mengambil data-data arsip yang berhubungan dengan pembahasan. Penelitian ini juga menggunakan sumber-sumber ilmiah lainnya yang relevan dengan pembahasan untuk digunakan sebagai rujukan, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta mengikuti tafsiran ulama yang tidak menyempitkan makna fi sabilillah dan tidak pula terlalu meluaskan. Seperti pendapat yang ditawarkan oleh Yusuf Qar?awi, meluaskan makna jihad di sektor pendidikan, sosial, ekonomi, politik dan militer, dengan begitu makna fi sabilillah lebih dekat dan mudah diaplikasikan. Maq??id asy-syar??ah adalah tujuan-tujuan yang Allah Swt tentukan dalam setiap pensyariatan ibadah. Tujuan-tujuan tersebut mengandung maslahat yang kembali kepada umat Islam sendiri. Maslahat yang dimaksud adalah maslahat yang dibenarkan oleh syariat dan maslahat tersebut harus berorientasi pada ?arûriyyât al-khamsah. Enam program distribusi Baznas Kota Yogyakarta yang telah disebutkan di bab empat menurut penulis sesuai dengan definisi fi sabilillah yang dirumuskan oleh Yusuf Qar?awi dan termasuk dalam kategori maq??id asy-syar?'ah ?ifz ad-dîn dan ?ifz al-?aql. Empat di antaranya menyasar pendidikan agama yang bertujuan untuk menjaga eksistensi agama dengan menciptakan generasi-generasi intelektual dan agamis. Program lainnya bertujuan untuk membayar kafalah direktur TPA/TKA/Madin yang merupakan sekolah agama. Mereka termasuk dalam kategori jihad di bidang pendidikan. Hanya saja distribusi program ini kurang maksimal karena tidak mencakup dewan guru lainnya yang turut serta dalam jihad pendidikan. Program terakhir merupakan bantuan bagi penjaga masjid yang telah memiliki tugas penting dalam manajemen masjid, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan baik. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Zakat KW - Fi sabilillah KW - Maq??id asy-syar?'ah KW - Darûryat al-Khamsah M1 - masters TI - TINJAUAN PROGRAM DISTRIBUSI ZAKAT KEPADA ASNAF FI SABILILLAH BERDASARKAN MAQ??ID ASY-SYAR?'AH: KAJIAN DI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA AV - restricted EP - 124 ER -