<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193"^^ . "Penelitian ini membahas tentang salah satu problem dalam\r\npembagian harta warisan ketika terjadi kelebihan harta setelah semua ahli\r\nwaris mendapatkan bagiannya masing-masing. Hukum waris Islam di\r\nIndonesia yang diterapkan dalam suatu lembaga Peradilan Agama merujuk\r\npada Kompilasi Hukum Islam maupun fikih klasik, adapun sumber materil\r\nyang memuat permasalahan radd hanya tercantum pada pasal 193 KHI.\r\nPenelitian ini berangkat dari tidak jelasnya konsep radd yang tertulis pada\r\npasal tersebut mengenai hak suami atau istri atas radd serta\r\nimplementasinya dalam perhitungan pembagian harta warisan. Penelitian\r\nini bertujuan untuk mengungkap macam penafsiran hakim atas radd yang\r\nterdapat dalam KHI pasal 193, preferensi penafsiran hakim, serta nilai\r\nkeadilan dalam penafsiran hakim. Adapun responden dalam penelitian ini\r\nadalah hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta.\r\nUntuk menjawab beberapa persoalan tersebut, penelitian ini\r\nmenggunakan pendekatan normatif-yuridis-sosiologis dengan KHI pasal\r\n193 sebagai objek kajiannya, serta teori penemuan hukum atau interpretasi\r\nhukum dan teori keadilan untuk menganalisa pendapat para hakim.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang\r\ndidukung oleh penelitian pustaka (library research) dengan data primer\r\nhasil wawancara, sedangkan data sekunder adalah buku-buku serta\r\nbeberapa karya ilmiah berupa jurnal maupun artikel yang memiliki\r\nkesamaan objek kajian.\r\nPenelitian ini mengungkap bahwa secara keseluruhan, penafsiran\r\nresponden atas pasal tersebut didominasi oleh pemikiran fikih klasik.\r\nNamun pada permasalahan status suami dan istri, penafsiran responden\r\ndominan menunjukkan kecendrungan peralihan dari pendapat jumhur\r\nkepada pendapat minoritas. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor ketika\r\nmenafsirkan, seperti penafsiran sosiologis dimana responden\r\nmemunculkan nilai keadilan melalui penalaran konsep keluarga modern\r\n(nuclear family). mereka berpendapat bahwa pasangan memiliki jasa yang\r\nbesar terhadap pewaris dan hal tersebut tidak dapat dinafikan. Penafsiran\r\ngramatikal menghasilkan pendapat bahwa pasangan berhak atas radd\r\nkerana tidak ada pengecualian atas pasangan dalam pasal 193. Penafsiran\r\nanalogis sebagaimana telah dilakukan Usman ibn Affan juga muncul\r\ndalam menemukan persamaan antara konsep „aul dan radd. Satu\r\nresponden menggunakan penafsiran historis berdasarkan ijmak ulama\r\nbahwa suami dan istri tidak berhak atas radd. Preferansi hakim dalam\r\nmenafsirkan pasal tersebut didominasi oleh doktrin fikih klasik\r\nberdasarkan 3 faktor: secara historis, terdapat aturan mengenai\r\npenggunaan fikih klasik sebelum munculnya KHI, tidak kuatnya status KHI dalam sistem perundang-undangan, serta kalimat pasal 193 yang\r\nmulti-tafsir. Semua pendapat para presponden pada dasarnya mengandung\r\nnilai keadilan. Namun penulis melihat bahwa tidak diberikannya radd\r\nkepada pasangan lebih mewakili konsep keadilan, dengan pertimbangan\r\nbahwa pasangan berkesempatan untuk mendapat gono-gini sebelumnya\r\ndibaginya harta warisan."^^ . "2018-02-14" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1620310058"^^ . "MU’TASHIM BILLAH"^^ . "NIM. 1620310058 MU’TASHIM BILLAH"^^ . . . . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Text)"^^ . . . . . "1620310058_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Text)"^^ . . . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . . "STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM\r\nKHI PASAL 193 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #34354 \n\nSTUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM \nKHI PASAL 193\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .