eprintid: 34354 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12259 dir: disk0/00/03/43/54 datestamp: 2019-04-04 08:04:01 lastmod: 2019-04-04 08:04:01 status_changed: 2019-04-04 08:04:01 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: MU’TASHIM BILLAH, NIM. 1620310058 title: STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM KHI PASAL 193 ispublished: pub subjects: hukum divisions: pps_hi full_text_status: restricted keywords: Waris, Islam, Radd. note: Dr. AHMAD BUNYAN WAHIB, M.AG,.MA. abstract: Penelitian ini membahas tentang salah satu problem dalam pembagian harta warisan ketika terjadi kelebihan harta setelah semua ahli waris mendapatkan bagiannya masing-masing. Hukum waris Islam di Indonesia yang diterapkan dalam suatu lembaga Peradilan Agama merujuk pada Kompilasi Hukum Islam maupun fikih klasik, adapun sumber materil yang memuat permasalahan radd hanya tercantum pada pasal 193 KHI. Penelitian ini berangkat dari tidak jelasnya konsep radd yang tertulis pada pasal tersebut mengenai hak suami atau istri atas radd serta implementasinya dalam perhitungan pembagian harta warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap macam penafsiran hakim atas radd yang terdapat dalam KHI pasal 193, preferensi penafsiran hakim, serta nilai keadilan dalam penafsiran hakim. Adapun responden dalam penelitian ini adalah hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta. Untuk menjawab beberapa persoalan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis-sosiologis dengan KHI pasal 193 sebagai objek kajiannya, serta teori penemuan hukum atau interpretasi hukum dan teori keadilan untuk menganalisa pendapat para hakim. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang didukung oleh penelitian pustaka (library research) dengan data primer hasil wawancara, sedangkan data sekunder adalah buku-buku serta beberapa karya ilmiah berupa jurnal maupun artikel yang memiliki kesamaan objek kajian. Penelitian ini mengungkap bahwa secara keseluruhan, penafsiran responden atas pasal tersebut didominasi oleh pemikiran fikih klasik. Namun pada permasalahan status suami dan istri, penafsiran responden dominan menunjukkan kecendrungan peralihan dari pendapat jumhur kepada pendapat minoritas. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor ketika menafsirkan, seperti penafsiran sosiologis dimana responden memunculkan nilai keadilan melalui penalaran konsep keluarga modern (nuclear family). mereka berpendapat bahwa pasangan memiliki jasa yang besar terhadap pewaris dan hal tersebut tidak dapat dinafikan. Penafsiran gramatikal menghasilkan pendapat bahwa pasangan berhak atas radd kerana tidak ada pengecualian atas pasangan dalam pasal 193. Penafsiran analogis sebagaimana telah dilakukan Usman ibn Affan juga muncul dalam menemukan persamaan antara konsep „aul dan radd. Satu responden menggunakan penafsiran historis berdasarkan ijmak ulama bahwa suami dan istri tidak berhak atas radd. Preferansi hakim dalam menafsirkan pasal tersebut didominasi oleh doktrin fikih klasik berdasarkan 3 faktor: secara historis, terdapat aturan mengenai penggunaan fikih klasik sebelum munculnya KHI, tidak kuatnya status KHI dalam sistem perundang-undangan, serta kalimat pasal 193 yang multi-tafsir. Semua pendapat para presponden pada dasarnya mengandung nilai keadilan. Namun penulis melihat bahwa tidak diberikannya radd kepada pasangan lebih mewakili konsep keadilan, dengan pertimbangan bahwa pasangan berkesempatan untuk mendapat gono-gini sebelumnya dibaginya harta warisan. date: 2018-02-14 date_type: published pages: 158 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: PASCASARJANA thesis_type: masters thesis_name: other citation: MU’TASHIM BILLAH, NIM. 1620310058 (2018) STUDI PENAFSIRAN HAKIM ATAS KONSEP RADD DALAM KHI PASAL 193. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34354/1/1620310058_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34354/2/1620310058_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf